Sistem Pengelolaan Dana Pensiun Akan Dirombak
JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan pemerintah akan memperbaiki sistem pengelolaan dana pensiun. Di mana sistem pengelolaan berkelanjutan mensyaratkan elemen tata kelola dana pensiun dan tata pemerintahan yang baik sejalan dengan praktik terbaik (best practice) internasional.
Adapun untuk meraih potensi maksimal, dana pensiun harus dikelola dengan baik dan prudent (hati-hati). Ini area yang bisa diperbaiki di Indonesia.
"Contohnya manajer dana pensiun di Indonesia cenderung menempatkan aset mereka ke instrumen investasi jangka pendek dengan volatilitas rendah dan keuntungan sedikit," ujar Askolani di Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Dia menjelaskan praktek ini tidak sesuai dengan karakteristik program pensiun yang memiliki kewajiban (liabilities) jangka panjang yang berakibat asset-liabilities mismatch/kewajiban aset tidak sesuai.
"Juga penting untuk memastikan pengelolaan dana pensiun dibarengi dengan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya untuk meningkatkan kepercayaan pada industri dana pensiun," katanya.
Saat ini, industri aset dana pensiun terus tumbuh dari Rp561 triliun pada 2014 ke Rp834 triliun pada 2017, dana pensiun tidak memegang peranan yang signifikan pada perkembangan industri keuangan Indonesia. Sistem perbankan masih mendominasi industri keuangan Indonesia dengan porsi 78 persen.
Sementara, dana pensiun hanya 2,5 persen dari total aset sektor finansial. Ukuran industri dana pensiun Indonesia dari total aset dana pensiun terhadap PDB juga masih jauh tertinggal dari peer countries seperti lima negara Asia lainnya.
Editor: Dani M Dahwilani