Tak Terjangkau KUR, Sri Mulyani Sosialisasikan Program UMi ke UMKM
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan memonitor para pedagang di Pasar Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah yang menerima bantuan pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Perogram ini untuk pembiayaan pelaku usaha mikro yang tidak terjangkau oleh Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, di pasar ini banyak pedagang yang menerima bantuan pembiayaan melalui program UMi. Berdasarkan kunjungannya, pedagang-pedagang tersebut rata-rata kebutuhan penambahan modalnya hanya Rp1 juta, Rp2 juta bahkan maksimal Rp5 juta. Sedangkan jika pembiayaan oleh perbankan melalui KUR maksimal Rp10 juta per debitur.
"Mereka tidak punya akses perbankan, sedangkan bila mengajukan Kredit Usaha Rakyat harus melalui bank," ujarnya dalam akun Instagramnya @smindrawati, Minggu (27/5/2018).
Ia melanjutkan, di Pasar Telukan ini penyaluran pembiayaannya ada yang melalui Pegadaian dan Bahana Artha Ventura, kemudian disalurkan kembali melalui koperasi Bina Umat Sejahtera (BUS). Para anggota koperasi mendapatkan bantuan melalui pemerintah, yaitu dana APBN yang disalurkan dan mereka mendapatkan pinjaman dengan bunga yang sangat rendah dibandingkan kalau pinjam dari tempat-tempat yang lain.
"Melalui program UMi, negara hadir membantu pembiayaan bagi rakyat kecil. APBN adalah uang rakyat yang digunakan sebagai instrumen untuk memberikan solusi bagi kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Jumlah usaha mikro yang tidak terfasilitasi dengan KUR mencapai lebih dari 44 juta usaha atau 72,1 persen dari jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk itu, pemerintah menambah alokasi anggaran pembiayaan UMi menjadi Rp2,5 triliun dari Rp1,5 triliun.
Sepanjang 2017, program UMi mampu menyalurkan pembiayaan kepada 307.032 debitur. Dengan demikian, pihaknya menargetkan minimal 800.000 debitur bisa tersalurkan pembiayaannya pada tahun ini.
Sebelumnya, ia berencana mengevaluasi penerapan besaran bunga untuk program Kredit UMi yang akan disalurkan pada masyarakat. Sebab, evaluasi harus dilakukan karena selama ini besaran bunga yang diberlakukan relatif masih terlalu tinggi.
Langkah ini dilakukan pemerintah karena selama ini banyak usaha ultra mikro yang memperoleh melalui sumber permodalan dari rentenir dan sebagainya dengan bunga cukup besar sehingga menyulitkan pengusaha. Sementara dengan program UMi, pembayaran yang lancar akan sangat menguntungkan masyarakat karena kredit tersebut merupakan dana bergulir.
Editor: Ranto Rajagukguk