Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Dibayar 70 Persen Tiap Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Listrik September 2025: Kabar Baik untuk Rumah Tangga, Simak Rinciannya!

Selasa, 16 September 2025 - 19:21:00 WIB
Tarif Listrik September 2025: Kabar Baik untuk Rumah Tangga, Simak Rinciannya!
Tarif Listrik September 2025 (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Tarif listrik September 2025 di Indonesia tetap stabil tanpa adanya kenaikan. Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 16 September 2025, berlaku untuk periode 15–21 September 2025. Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Rincian Tarif Listrik September 2025

Berikut adalah rincian tarif listrik yang berlaku untuk periode 15–21 September 2025:

1. Golongan Rumah Tangga:

  • R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh


2. Golongan Bisnis:

  • B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh


3. Golongan Industri:

  • I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh


4. Golongan Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum:

  • P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
  • L/TR, TM, TT pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh


5. Golongan Pelayanan Sosial:

  • S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
  • S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
  • S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
  • S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
  • S-1/TR daya 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh
  • S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh


Mengapa Tarif Listrik Tetap Stabil?

Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik pada triwulan III 2025 didasarkan pada pertimbangan ekonomi makro, seperti inflasi, kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), dan Harga Batu Bara Acuan (HBA). Meskipun parameter-parameter tersebut menunjukkan potensi kenaikan tarif, pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Dampak Positif bagi Masyarakat dan Industri

Kebijakan ini memberikan manfaat langsung bagi berbagai lapisan masyarakat dan sektor industri:

  • Rumah Tangga: Dengan tarif listrik yang stabil, pengeluaran rumah tangga dapat lebih terkontrol, membantu keluarga dalam merencanakan keuangan bulanan.
  • UMKM dan Bisnis: UMKM dan bisnis kecil menengah dapat menjaga biaya operasional tetap rendah, sehingga tetap kompetitif di pasar.
  • Industri Besar: Stabilitas tarif listrik membantu industri besar dalam merencanakan anggaran produksi dan menjaga harga barang tetap kompetitif.
  • Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum: Tarif listrik yang stabil memungkinkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran secara efisien dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.


Cara Cek Tagihan Listrik Lewat PLN Mobile

Untuk memudahkan pelanggan dalam memantau tagihan listrik, PLN menyediakan aplikasi PLN Mobile. Melalui aplikasi ini, pelanggan dapat:

  • Melihat estimasi tagihan berdasarkan pencatatan meteran.
  • Melakukan pencatatan meteran secara mandiri melalui fitur SwaCAM.
  • Membayar tagihan listrik secara online.

Tarif listrik September 2025 tetap stabil, memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha. Keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan memanfaatkan teknologi seperti PLN Mobile, pelanggan dapat lebih mudah dalam mengelola tagihan listrik mereka.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut