Tekstil Impor Banjiri RI, Menkeu Pastikan Bukan Berasal dari PLB
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menepis tudingan bahwa Pusat Logistik Berikat (PLB) menjadi biang keladi banjirnya tekstil impor ke Indonesia. Menurut dia, impor tekstil dan produksi teksil (TPT) lewat PLB hanya sedikit.
Menkeu mengatakan, importasi TPT melalui PLB pada tahun ini hanya 4,1 persen dari total impor nasional. Porsi ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan pintu impor lain.
"Jadi impor ada yang dari produsen sendiri atau impor yang melalui umum atau biasa. Kalau persoalannya bukan di PLB kita harus mencari di mana (penyebabnya)," ujarnya saat mengunjungi PLB Dunex di Sunter, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Menkeu mengatakan, sebanyak 77 persen barang impor yang melalui PLB adalah produk yang perlu memperoleh rekomendasi dan persetujuan impor, serta laporan surveyor. Dengan kata lain, mayoritas produk industri TPT yang masuk melalui PLB diawasi jauh lebih ketat.
"Jadi kalau menyelundup. teoritisnya tidak menggunakan PLB. (Kalau lewat PLB) dia harus presentasi dulu ke kanwil, harus punya NPWP, rencana kerja," ujarnya.
Kendati demikian, mantan direktur pelaksana Bank Dunia mengakui petugas menemukan adanya 15 pelaku usaha yang memalsukan keterangan produk lewat PLB. Mereka dipastikan tidak dapat mengimpor barang lewat PLB
"DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) akan melakukan pengawasan kepada importasi TPT melalui sinergi dengan DJP, serta pengawasan fisik melalui patroli terutama untuk mencegah penyelundupan balepress (baju bekas)," ucap dia.
Editor: Rahmat Fiansyah