Terima Hasil Audit BPJS Kesehatan, Menkeu: Kita Masih Teliti
JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerima hasil audit keuangan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Adapun audit tersebut meliputi total tagihan pembayaran yang dilakukan BPJS Kesehatan pada periode Januari-Juli 2018 dan potensi arus tagihan pada Agustus-Desember 2018.
Merujuk dari Rencana Kinerja dan Anggaran Tahunan, pendapatan BPJS Kesehatan ditargetkan bisa mencapai Rp79,77 triliun dan pembiayaan sebesar Rp87,80 triliun. Itu artinya ada defisit sekitar Rp8,03 triliun.
"Kita sudah mendapatkan (hasil audit keuangan BPJS Kesehatan) dari BPKP dan kita masih akan teliti lagi. Ada beberapa pos yang ternyata mengalami penurunan terutama terhadap tagihan dari berbagai pusat kesehatan. Nanti kita lihat, tapi cukup signifikan," ucapnya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/8/0218).
Defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan rencananya ditutupi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Padahal sebelumnya, pemerintah berencana untuk menambal defisit BPJS Kesehatan melalui pos Dana Alokasi Umum (DAU) dan Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Dengan konsekuensi tersebut, BPJS Kesehatan diharapkan dapat mengendalikan pembiayaan, membenahi manajemen tagihan, serta bersinergi dengan Kementerian Kesehatan untuk menetapkan sejumlah strategi dan kebijakan.