Tertarik Jadikan Saham sebagai Mahar Pernikahan? Begini Caranya
JAKARTA, iNews.id - Belakangan ini mulai banyak generasi milenial yang menjadikan saham sebagai mahar pernikahan. Meski tak lazim, saham merupakan produk investasi sejenis emas yang memiliki nilai (value) yang bisa diuangkan atau menjadi kenang-kenangan.
Pertanyaannya, bagaimana cara menjadikan saham sebagai mahar pernikahan? Melalui akun twitter @IDX_BEI, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan alur menjadikan saham sebagai mahar pernikahan.
"Seperti saham bisa jadi warisan, saham juga bisa diberikan ke pasangan dan bisa menjadi investasi untuk keluarga ke depannya," tulis @IDX_BEI, dikutip Senin (25/3/2019).
Menurut BEI, ada dua cara bagi calon pengantin yang menggunakan saham sebagai mahar. Cara ini juga berlaku bagi mereka yang ingin menjadikan reksa dana sebagai mahar.
1. Buka rekening di perusahaan sekuritas untuk calon istri, isikan saldo atau dana investasi dan belikan sahamnya, lalu print trading confirmation dari sekuritas tersebut.
2. Calon suami beli sahamnya, pindahkan saham tersebut ke akun investasi calon istri, lalu melalui sekuritasnya, kalian print warkat saham tersebut di Biro Administrasi Efek.
Editor: Rahmat Fiansyah