Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 558 Saham Melemah, IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 2,19 Persen ke 7.026
Advertisement . Scroll to see content

Tertarik Jadikan Saham sebagai Mahar Pernikahan? Begini Caranya

Selasa, 26 Maret 2019 - 00:59:00 WIB
Tertarik Jadikan Saham sebagai Mahar Pernikahan? Begini Caranya
Belakangan, saham mulai populer menjadi mahar pernikahan generasi milenial. (Foto: BEI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Belakangan ini mulai banyak generasi milenial yang menjadikan saham sebagai mahar pernikahan. Meski tak lazim, saham merupakan produk investasi sejenis emas yang memiliki nilai (value) yang bisa diuangkan atau menjadi kenang-kenangan.

Pertanyaannya, bagaimana cara menjadikan saham sebagai mahar pernikahan? Melalui akun twitter @IDX_BEI, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan alur menjadikan saham sebagai mahar pernikahan.

"Seperti saham bisa jadi warisan, saham juga bisa diberikan ke pasangan dan bisa menjadi investasi untuk keluarga ke depannya," tulis @IDX_BEI, dikutip Senin (25/3/2019).

Menurut BEI, ada dua cara bagi calon pengantin yang menggunakan saham sebagai mahar. Cara ini juga berlaku bagi mereka yang ingin menjadikan reksa dana sebagai mahar.

1. Buka rekening di perusahaan sekuritas untuk calon istri, isikan saldo atau dana investasi dan belikan sahamnya, lalu print trading confirmation dari sekuritas tersebut.

2. Calon suami beli sahamnya, pindahkan saham tersebut ke akun investasi calon istri, lalu melalui sekuritasnya, kalian print warkat saham tersebut di Biro Administrasi Efek.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut