Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MBG Serap APBN Rp52,9 Triliun hingga Pertengahan Desember 2025
Advertisement . Scroll to see content

13.885 Anak Buah Sri Mulyani Belum Lapor Kekayaan 2022 di LHKPN

Kamis, 23 Februari 2023 - 17:17:00 WIB
13.885 Anak Buah Sri Mulyani Belum Lapor Kekayaan 2022 di LHKPN
13.885 anak buah Sri Mulyani belum lapor kekayaan 2022 di LHKPN.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 13.885 pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menyampaikan harta kekayaan mereka tahun lalu melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Berdasarkan data e-Announcement LHKPN Kementerian Keuangan pada Kamis (23/2/2023), dari 32.191 pegawai yang wajib lapor harta kekayaan, total penyelenggara yang telah menyampaikan LHKPN sebanyak 18.306 atau sekitar 56,87 persen. Sementara 13.885 wajib lapor (WP) atau sekitar 43,13 persen belum melapor LHKPN. 

Dalam keterangan melalui akunnya di Twitter, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) menyampaikan batas waktu pelaporan LHKPN adalah 31 Maret 2023. 

“Namun untuk meningkatkan ketertiban kepatuhan pegawai, Kemenkeu mengimbau pegawai untuk melaporkan lebih awal sebelum tanggal 28 Februari 2023,” ujar Itjen Kemenkeu melalui akun Twitter @ItjenKemenkeu, dikutip Kamis (23/2/2023) 

Adapun data LHKPN penyelenggara di lingkungan Kemenkeu sebelumnya diungkap oleh pengiat antikorupsi Emerson Yunto. Di Twitter, dia membagikan data kepatuhan laporan harta kekayaan instansi yang dipimpin Sri Mulyani per 22 Februari 2023. 

“Dalam Web http://elhkpn.kpk.go.id tertulis dari 32.192 penyelenggara negara di @KemenkeuRI yang wajib lapor, baru 16.157 (52 persen) yang telah lapor, dan masih 16.035 (48 persen) yang belum lapor,” cuit akun @emerson_yuntho.

Data tersebut pun mengalami perubahan, di mana angka penyelenggara yang belum menyampaikan LHKPN telah mengalami penurunan, dari 16.035 menjadi 13.885. 

Itjen Kemenkeu pun menyatakan terus bekerja sama dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkeu dan Unit Kepatuhan Internal Eselon I untuk melakukan edukasi dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan ketertiban pelaporan harta kekayaan di lingkungan Kemenkeu.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut