Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Ada Kasus Korupsi, Pembangunan PLTU Riau-1 Dihentikan Sementara

Senin, 16 Juli 2018 - 19:21:00 WIB
Ada Kasus Korupsi, Pembangunan PLTU Riau-1 Dihentikan Sementara
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. (Foto: Humas PLN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – PT PLN (Persero) menghentikan sementara pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 menyusul adanya kasus rasuah pada proyek tersebut. Pada pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Eni Maulani Saragih karena diduga menerima suap dari pihak konsorsium proyek PTLU Riau-1.

"Kejadian ini konsorsium kita break. (Dihentikan) enggak tahu, sampai putus hukumnya," ujar Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Senin (16/7/2018)

Sofyan Basir mengatakan, PLTU Riau-1 merupakan proyek konsorsium yang melibatkan anak usaha PLN. Perusahaan pelat merah ini memberikan kewenangan kepada PT Pembangkit Jawa-Bali (PJB) sebagai anak usaha untuk melaksanakan pencarian mitra dalam menggarap proyek itu.

Dia melanjutkan, konsorsium tersebut terdiri dari BlackGold Natural Resources Limited, PJB, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co, Ltd. (CHEC). Perusahaan itu akan mengembangkan, membangun, mengoperasikan dan memelihara tambang batu bara mulut berukuran 2 x 300 MW pembangkit listrik Riau-1.

Adapun pembagian saham antara PJB dan konsorsium, yaitu PT China Huadian Engineering Co, Ltd dan PT dan PT Samantaka sebesar 51:49. "Kalau tidak salah share saham itu 51 anak perusahaan PLN yakni PJB, sisanya total konsorsium ada 49," ucapnya.

Adapun total nilai investasi PLTU Riau itu senilai 900 juta dolar Amerika Serikat (AS). Proses antara PJB dan konsorsium ini baru sebatas Letter of Intent (LOI) dari PT PLN untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) proyek PLTU Riau-1.

“Masih LOI. Proyek ini juga belum putus kok, belum selesai. Masih dalam tahap pelaksanaan, jadi belum finish. Belum ada apa apa, mulut tambang belum dibeli. Terus kesepakatan operasi sekian tahunnya itu belum sepakat. Itu kan harus clear," ujar dia.

Sebagai informasi, Eni ditangkap KPK karena diduga menerima suap proyek dari Blackgold Natural Resources Limited, salah satu perusahaan konsorsium PLTU Riau-1. KPK turut menggeledah rumah Sofyan Basyir di Jalan Jatiluhur II, Bendungan Ilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (15/7/2018). Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK membawa empat buah kardus dan empat koper.

Diduga barang bukti yang diamankan terkait kasus dugaan suap pembangunan proyek PLTU Riau-1. Sekitar pukul 19.00 WIB, 10 penyidik KPK membawa keluar empat kardus dan empat koper dari kediaman Sofyan Basir.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut