Ada UU Cipta Kerja, Teten Masduki Pastikan Ekosistem Usaha Berpihak ke UMKM
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki memastikan ekosistem usaha berpihak kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dengan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, hal tersebut bisa diwujudkan sekaligus memudahkan pengembangan usaha.
"Di antara dampak positif UU Cipta Kerja bagi pelaku UMKM, yaitu mempermudah perizinan berusaha, mempermudah hadirnya UMKM dalam rantai pasok, memberikan pembiayaan mudah dan murah, memberikan prioritas terhadap UMKM serta akselerasi transformasi digital UMKM," ujar Teten dalam Webinar, Sabtu (12/12/2020).
Selain itu, mantan Kepala Staf Kepresidenan ini juga berharap, UU Cipta Kerja bisa memberikan dampak terhadap peningkatan rasio kewirausahaan. "Juga meningkatkan serapan tenaga kerja hingga kualitas dan daya saing UMKM Indonesia," kata dia.
Teten mengatakan, pandemi Covid-19 turut mengubah perilaku konsumsi masyarakat, dari yang sebelumnya membeli produk secara langsung, sekarang semua beralih menuju online. Dengan begitu, pelaku UMKM harus bisa beradaptasi di tengah perubahan perilaku konsumsi masyarakat.
"Pelaku UMKM diharapkan untuk dapat terus meningkatkan performa bisnis secara optimal dengan terus meningkatkan pengetahuan dan literasi digital, membangun model bisnis yang adaptif serta penguatan akses pasar yang kolaboratif," ucapnya.
Teten turut mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan kerja bersama dalam mengembangkan UMKM di Indonesia. "Bagi rekan-rekan UMKM sebagai pahlawan ekonomi nasional silakan optimalkan ekosistem digital salah satunya platform e-commerce," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk