Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Beri Kesempatan Bea Cukai untuk Berbenah Sebelum Dibekukan Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Airlangga Tunggu Persetujuan Sri Mulyani untuk Perpanjang Insentif PPN DTP

Minggu, 03 November 2024 - 18:11:00 WIB
Airlangga Tunggu Persetujuan Sri Mulyani untuk Perpanjang Insentif PPN DTP
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (foto: iNews.id/Suparjo Ramalan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor properti dan otomotif. Rancangan relaksasi tersebut masih dikoordinasikan antarkementerian terkait.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan, insentif PPN DTP merupakan komponen yang dibutuhkan kelas menengah, karena konsumsi masyarakat tengah melemah saat ini.  

“PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah. Dan kelas masyarakat itu adalah pertama untuk beli rumah, yang kedua beli mobilitas untuk bekerja,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (3/11/2024). 

Airlangga menambahkan, rencana perpanjangan relaksasi pajak itu sudah diusulkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, ini masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. 

“Oleh karena itu, kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang. Diperpanjangnya berapa lama? Itu masih akan diadakan pembahasan dengan Menteri Keuangan,” katanya.

Airlangga memastikan pembahasan soal perpanjangan masih akan dibahas dengan Sri Mulyani. Sehingga, dia belum dapat merinci lebih jauh lagi perihal Insentif PPN DTP.

“Jadi ini masih menunggu pembahasan dengan Menteri Keuangan, karena seperti kemarin motor ada kuotanya, jadi tidak jumlahnya tidak terbatas,” tuturnya.

Per September 2024 lalu atau diakhir periodisasi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah sepakat menambah insentif PPN DPT dari yang sebelumnya 50 persen untuk semester II 2024, menjadi 100 persen sampai Desember 2024.

Insentif ini mayoritas diarahkan untuk kelas menengah karena menyasar rumah komersial.

Dia mendefinisikan masyarakat kelas menengah sebagai masyarakat dengan pola konsumsi, di mana pengeluaran terbesar dari segi sektor makanan minuman, diikuti dengan perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga hiburan atau sektor jasa.

Saat ini, sektor perumahan menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar bagi masyarakat kelas menengah, sehingga kebijakan pemerintah di sektor ini menjadi penting.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut