Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Flash Ponsel Nyala, Pria di Cengkareng Dikeroyok Dikira Rekam Diam-Diam
Advertisement . Scroll to see content

Akan Terbitkan Aturan IMEI Ponsel, Pemerintah Ingin Lindungi Konsumen

Minggu, 07 Juli 2019 - 16:09:00 WIB
Akan Terbitkan Aturan IMEI Ponsel, Pemerintah Ingin Lindungi Konsumen
Pemerintah sedang memfinalisasi penyusunan peraturan untuk mendukung program penerapan validasi database nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity/IMEI). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang memfinalisasi penyusunan peraturan untuk mendukung program penerapan validasi database nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity/IMEI). Targetnya, peraturan tiga kementerian ini akan ditetapkan pada tanggal 17 Agustus 2019.

“Jadi, momentum di tanggal 17 Agustus 2019 adalah sebagai milestone penandatanganan bersama tiga kementerian terkait regulasi Pengendalian IMEI menuju pembebasan dari handphone black market,” kata Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto di Jakarta, Minggu (7/7/2019).

Menurut Janu, sistem kontrol IMEI sangat penting untuk melindungi industri dan konsumen di dalam negeri. Untuk itu, perlu dilakukan identifikasi, registrasi, dan pemblokiran perangkat telekomunikasi seluler yang tidak memenuhi ketentuan. Program ini diinisiasi oleh Kemenperin sejak tahun 2017.

“Jadi, bisa melindungi industri ponsel dari persaingan tidak sehat sebagai dampak peredaran ilegal. Selain itu, mengurangi tingkat kejahatan pencurian dan melindungi bagi penggunanya,” ucapnya.

Kontrol IMEI juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi selular dan menghilangkan ponsel black market dari pasar sehingga meningkatkan potensi pajak pemerintah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut