Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Kirim Delegasi AS ke KTT G20, Trump Tuduh Afsel Langgar HAM soal Pembunuhan Warga Kulit Putih
Advertisement . Scroll to see content

Akses Obat Covid-19 Sulit, India dan Afrika Selatan Minta WTO Permudah Aturan

Senin, 05 Oktober 2020 - 07:58:00 WIB
Akses Obat Covid-19 Sulit, India dan Afrika Selatan Minta WTO Permudah Aturan
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JENEWA, iNews.id - Pemerintah India dan Afrika Selatan meminta Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengesampingkan aturan kekayaan intelektual, khususnya untuk memudahkan negara berkembang memproduksi atau mengimpor obat maupun kandidat vaksin Covid-19.

Dalam surat bersama, kedua pemerintahan negara meminta WTO untuk mengesampingkan sebagian aturan pada Perjanjian Aspek Terkait Perdagangan Hak Kekayaan Intelektual (TRIPS). Di dalamnya mengatur paten, merek dagang, hak cipta, dan aturan kekayaan intelektual lainnya secara global.

"Seiring berkembangnya diagnostik, terapi dan vaksin baru untuk Covid-19 dengan cepat, ada kekhawatiran yang signifikan tentang bagaimana semua itu dapat dengan mudah kami dapatkan, dalam jumlah yang cukup dan dengan harga yang terjangkau. Ini untuk memenuhi permintaan global, agar tidak hanya negara maju yang mudah mendapatkan itu," tulis pemerintah India dan Afrika Selatan dalam surat bersama, dikutip dari Reuters Senin (5/10/2020).

Kedua negara mengatakan, negara berkembang merasakan dampak dari pandemi Covid-19 secara tidak proporsional. Dalam mengatasi dampaknya pada ekonomi hingga kesehatan, hak kekayaan intelektual termasuk paten dapat menjadi penghalang untuk produksi dan impor obat corona yang terjangkau.

Surat tersebut mendesak Dewan WTO untuk merekomendasikan penyederhanaan aturan TRIPS kepada Dewan Umum, badan pembuat keputusan tertinggi WTO di Jenewa secepat mungkin. Surat itu tidak menyebutkan seberapa besar dukungan yang didapat India dan Afrika Selatan dari negara lain. Kedua negara meminta aturan itu dipermudah untuk beberapa tahun ke depan.   

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut