Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Realisasi Pembiayaan Investasi Pemerintah Tembus Rp22,73 Triliun di Awal 2026, untuk Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Akses Sumber Pembiayaan, Kementan Perluas Peran FPPS

Senin, 15 Juli 2019 - 07:59:00 WIB
Akses Sumber Pembiayaan, Kementan Perluas Peran FPPS
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) tetap menggerakkan Fasilitator Pembiayaan Petani Swadaya (FPPS). FPPS ini untuk meningkatkan akses petani terhadap sumber pembiayaan pertanian seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dirjen PSP, Sarwo Edhy mengatakan, pada tahun 2019 ini, peran FPPS akan diperluas untuk mendampingi petani mengakses ke sumber-sumber pembiayaan pertanian baik program KUR maupun fasilitasi pembiayaan lainnya.

"Dinas pertanian Provinsi dan Kabupaten diharapkan dapat membuka jalan bagi para FPPS melalui koordinasi dengan perbankan dan sumber pembiayaan lainnya untuk dapat ditindaklanjuti," ujar Sarwo Edhy, Senin (15/7/2019).

Sarwo Edhy menjelaskan, petugas FPPS tersebut direkrut dari ex Penyelia Mitra Tani dalam program Pengembangan Agribisnis Pedesaan (Ex PMT-PUAP) yang mendampingi gapoktan melaksanakan  kegiatan PUAP.

“FPPS itu kita fungsikan untuk mendampingi petani dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan pertanian. Pada 2017 dan 2018 lalu pendampingan diutamakan pada akselerasi penyaluran KUR,” kata Sarwo Edhy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut