Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai
Advertisement . Scroll to see content

Anggaran Kesehatan untuk Corona Diserap 5,12 Persen, Kemenkeu Atur Percepatan

Rabu, 08 Juli 2020 - 15:25:00 WIB
Anggaran Kesehatan untuk Corona Diserap 5,12 Persen, Kemenkeu Atur Percepatan
Kemenkeu mencatat anggaran kesehatan dalam penanganan dampak pandemi virus corona (Covid-19) baru terserap Rp4,48 triliun. (Foto: Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat anggaran kesehatan dalam penanganan dampak pandemi virus corona (Covid-19) baru terserap Rp4,48 triliun. Jumlah itu setara 5,12 persen dari total anggaran Rp87,55 triliun.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, serapan anggaran yang masih rendah ini karena keterlambatan klaim pencairan insentif tenaga kesehatan hingga biaya perawatan.

"Kalau kita lihat kendalanya terutama adalah keterlambatan klaim, sebenarnya ini sudah dilaksanakan tapi pencairannya belum, terutama dalam beberapa hal, ada insentif tenaga kesehatan dan klaim biaya perawatan," ujar Kunta dalam video conference di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Dia mengungkapkan, Kemenkeu telah menyiapkan dua solusi. Salah satunya, akan mempercepat pencairan anggaran pada Juli setelah ada simplifikasi prosedur sesuai revisi Keputusan Menteri Kesehatan (KMK). 

Lalu menyediakan uang muka untuk mempercepat pembayaran klaim biaya perawatan. "Upaya percepatan seperti yang dilakukan adalah dengan revisi KMK penyediaan uang," tuturnya.

Dia menambahkan, upaya pencairan yang cepat terus dimaksimalkan mengingat Covid-19 tak diketahui kapan berakhir.

"Intinya percepatan sudah dilakukan, pertama melalui Permenkes juga PMK untuk menentukan berapa per daerah asumsi jumlah tenaga kesehatan yang mendapatkan insentif, kemudian untuk biaya rumah sakit sudah ada uang muka, klaim rumah sakit kita bayarkan dulu uang muka nanti dokumennya bisa sambil jalan," ujarnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut