Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp26 Triliun, 67,9 Persen dari Pagu
Advertisement . Scroll to see content

Anggaran Pemilu 2019 Capai Rp24,8 T, Untuk Apa Saja?

Jumat, 17 Agustus 2018 - 10:21:00 WIB
Anggaran Pemilu 2019 Capai Rp24,8 T, Untuk Apa Saja?
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah mengalokasikan dana pemilihan umum (pemilu) 2019 sebesar Rp24,8 triliun.

Anggaran tersebut sedikit lebih besar dibandingkan untuk kebutuhan pemilu 2014 yang mencapai Rp24,1 triliun yang terbagi dalam dua tahun anggaran yaitu 2013 sebesar Rp8,1 triliun dan 2014 sebesar Rp16,1 triliun.

Presiden Joko Widodo mengatakan, dana tersebut untuk terselenggaranya pesta demokrasi pemilihan anggota legislatif dan Presiden serta Wakil Presiden, yang dilakukan secara serentak untuk pertama kalinya pada tahun 2019.

“Alokasi anggaran yang signifikan juga ditujukan untuk bidang pertahanan dan keamanan, guna menjaga kelancaran pesta demokrasi, keamanan pelaksanaan programpembangunan, serta keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia,” kata Presiden di Gedung DPR, Kamis (16/8/2018).

Mengutip dokumen nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019, kesukesan pemilu menjadi agenda prioritas nasional pada tahun depan dengan dua indikator yang ingin dicapai yaitu kenaikan indeks demokrasi dan tingkat partisipasi pemilih.

Anggaran pemilu terbesar disalurkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lembaga tersebut diusulkan mendapatkan jatah anggaran Rp18,1 triliun. Ada tiga output yang disasar dari kegiatan KPU, yaitu pemutakhiran data pemilih pemilu, audit dana kampanye pemilu, dan bantuan hukum penyelesaian kasus pemilu.

Tak hanya KPU, anggaran pemilu juga mengalir ke sejumlah kementerian/lembaga (K/L). Salah satunya Kepolisian RI yang akan mendapatkan dana Rp2,3 triliun untuk program pengamanan pemilu dan pascapemilu. Adapun K/L lainnya yang mendapat anggaran pemilu di antaranya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mahkamah Konstitusi, hingga TVRI.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut