Antisipasi Perang Dagang AS-China, Menteri Susi Waspadai Transhipment
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mewaspadai akan produk luar yang masuk lewat Indonesia (transhipment) untuk dijual ke Amerika Serikat (AS). Hal tersebut sebagai langkah antisipasi akibat perang dagang antara AS dengan China.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan, transhipment kemungkinan besar terjadi karena Indonesia dibebaskan dari bea masuk oleh AS. Mulanya, Indonesia dikenakan bea masuk sebesar 26-35 persen kemudian sejak 29 Juli 2015 diterapkan produk perikanan bebas bea masuk.
Pasalnya, transhipment ini pernah terjadi di Indonesia pada 2004 silam saat AS menerapkan kebijakan anti-dumping produk udang ke China dan Vietnam. Kebijakan tersebut justru malah berimbas ke Indonesia di mana pengusaha lokal bekerja sama dengan pengusaha China dan Vietnam untuk memasukkan barang ke Indonesia.
"Kita jaga adalah jangan sampai kalau nanti ini berlaku banyak produk luar masuk lewat Indonesia, transhipment. Jadi nama kita dipakai untuk ekspor. Nah ini yang harus dijagain," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/7/2018).
Apalagi pada Selasa kemarin, AS berencana akan menetapkan 10 persen tarif terhadap barang-barang impor China senilai 200 miliar dolar AS. Barang-barang China yang terancam tarif 10 persen salah satunya adalah seafood.