Apindo Yakin Omnibus Law Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tembus 6 Persen
JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan Omnibus Law bakal berdampak positif bagi ekonomi. Asosiasi bahkan optimistis penerapan aturan itu bisa mendorong pertumbuhan ekonomi tembus 6 persen.
"Saya yakin kalau efektif satu tahun sejak diundangkan, pertumbuhan ekonomi kita akan lebih dari 6 persen, yakin, karena itu yang selama ini 'engine' pertumbuhan kita berat banget, semua yang tadinya tidak produktif, menjadi produktif," kata Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani di Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Hariyadi memprediksi usaha kecil dan menengah (UKM) dan industri manufaktur menjadi sektor yang tumbuh signifikan dengan penerapan Omnibus Law.
Menurut dia, Omnibus Law yang tengah dimatangkan pemerintah ini tidak hanya membuka akses investasi ke dalam negeri saja, tetapi juga akan menciptakan lapangan pekerjaan. Sektor UKM diperkirakan mengalami transformasi besar-besaran dan menyerap banyak tenaga kerja.
Selain UKM, angkatan kerja Indonesia yang saat ini jumlahnya sekitar 130 juta orang, akan banyak terserap pada industri manufaktur. Industri ini bahkan bisa memberikan kontribusi hingga 30 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Sekarang itu indeks manufaktur kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi sekitar 24 persen. Kalau itu (Omnibus Law) terjadi, bisa lebih dari itu. Saya rasa bisa ke 30 persen mungkin," ujar dia.
Hariyadi menambahkan industri manufaktur akan mengalami konversi di mana perusahaan besar tidak lagi menjadi pemain utama dalam industri ini, melainkan UKM.
Sebagian besar proses produksi barang akan dikerjakan oleh UKM, sementara perusahaan manufaktur akan lebih fokus ada sistem manajemen dan pemasaran, serta berperan sebagai "offtaker".
"Ini sudah mulai terjadi. Pemainnya adalah usaha UKM, yang tadinya mereka pemain besar bidang ini, mereka akan lebih kepada menjaga kualitas dan mengambil barang offtaker, tetapi udah tidak mau pegang produksinya lagi," tutur Hariyadi.
Editor: Rahmat Fiansyah