Arab Berlakukan Pajak, Kemenag: Bisnis Umrah Sampai Kiamat
TANGERANG, iNews.id - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menilai pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) lima persen oleh Pemerintah Arab Saudi tidak akan terlalu memengaruhi minat jemaah umrah.
"Pengenaan pajak sebesar 5 persen, atau bahkan 10 persen, tidak akan berpengaruh pada minat masyarakat. Ini bisnis sampai kiamat," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Muhammad Arfi Hatim, dalam acara pelepasan jemaah program umrah BNI Syariah, di Tangerang, Jumat (6/1/2018) malam.
Namun dia mengingatkan kepada penyelenggara perjalanan umrah untuk tetap rasional dalam menawarkan produk karena tidak semua komponen biaya dikenakan pajak lima persen.
Ia mengatakan hanya tiga sektor yang terkena PPN 5 persen, yaitu yang menyangkut transportasi, akomodasi, dan konsumsi.
"Jadi jangan dipukul rata. Tiket (pesawat) tidak naik, bahkan kalau musim sepi turun harganya," kata dia.
Selain itu, ia juga mengingatkan mengenai perlunya kepastian terkait asuransi oleh pihak penyelenggara kepada jemaah.
"Dalam aturan pemerintah, asuransi wajib bagi jemaah haji dan umrah. Asuransi ini tentu banyak manfaatnya bagi jemaah," ujar dia.
Ia mengungkapkan jumlah jemaah umrah Indonesia pada 2017/1438 Hijriyah mencapai 870 ribu jemaah. Setiap tahunnya terjadi penambahan sekitar 100.000-120.000 jemaah.
"Pada 1439 H ini kami perkirakan lebih dari satu juta yang berangkat. Minat masyarakat melaksanakan ibadah umrah dilandasi daftar tunggu haji dan tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata dia.
Senada, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo, mengatakan pengenaan PPN lima persen oleh Pemerintah Arab Saudi tidak akan berpengaruh signifikan terhadap jumlah jamaah umrah.
"Pajak lima persen itu relatif bisa kami cover. Orang sekarang itu yang antre (untuk haji dan umrah) banyak sekali," kata Firman.
Selain itu, ia juga memandang pengenaan pajak oleh Pemerintah Arab Saudi tersebut justru bisa menjadi motivasi supaya nasabah bisa menabung lebih banyak lagi.
"Tentu di dalam menabung, katakanlah diberi waktu dua tahun maksimum, mungkin dalam beberapa bulan kalau sudah bisa memperhitungkan bagaimana lima persen harus dicicil maka tidak begitu masalah," ucap Firman.
BNI Syariah melihat pasar umrah potensial untuk dikembangkan yang tentunya melalui sinergi dengan penyelenggara perjalanan haji dan umrah terpercaya.
BNI Syariah memberikan tiga alternatif pembayaran Program Umrah Berkah Hasanah, yaitu melalui tunai, angsuran BNI Fleksi Umrah iB Hasanah, dan cicilan menggunakan Kartu Pembiayaan BNI iB Hasanah Card.
Editor: Haryo Jati Waseso