Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KAI Tolak Usulan Gerbong Khusus Merokok, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Arahan Jokowi, Menhub Budi Karya Tunda Sementara Penerbangan dari dan ke China

Minggu, 02 Februari 2020 - 18:42:00 WIB
Arahan Jokowi, Menhub Budi Karya Tunda Sementara Penerbangan dari dan ke China
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan menunda penerbangan ke/dari seluruh destinasi di China, tidak termasuk Hongkong dan Macau, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Hal ini sehubungan dengan perkembangan wabah virus Korona akhir-akhir ini dan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Rapat Terbatas (ratas) hari ini. 

Penundaan berlaku mulai hari Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB. “Penundaan sementara ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari risiko tertular mengingat salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus adalah akses transportasi udara yang erat kaitannya dengan keluar masuknya penumpang internasional," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Jakarta (2/2/2020).

Dengan keputusan ini, seluruh maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh rencana penerbangan dari/ke seluruh destinasi di China sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. 

Demikian pula maskapai asing  yang melakukan penerbangan dari China menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari China, diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia.

Pemerintah meminta maskapai nasional maupun asing untuk mempersiapkan diri dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan menyampaikan rencana penundaan sedini mungkin sesuai prosedur yang berlaku agar kerugian penumpang dapat diminimalisir. 

Saat ini tercatat lima maskapai nasional yang mengoperasikan penerbangan ke China yaitu, Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air dan  Sriwijaya Air. 

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut