AS Perpanjang Fasilitas GSP untuk Indonesia, Ekspor Tetap Diberikan Tarif Khusus
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia. Preferensi tarif itu memberikan keuntungan bagi produk-produk Indonesia yang diekspor ke Negeri Paman Sam.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyambut baik keputusan Perwakilan Dagang AS (United States Trade Representative/USTR) setelah melakukan kajian sejak Maret 2018.
"Dengan perpanjangan pemberian fasilitas GSP ini diharapkan nilai ekspor Indonesia akan semakin meningkat," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (1/11/2020).
GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan GSP dari AS pada 1980.