Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cek KJP Plus November 2025 yang Sudah Cair, Ini Cara dan Besarannya!
Advertisement . Scroll to see content

Asyik, Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta Bakal Diperluas ke 1,6 Juta Penerima

Selasa, 26 Oktober 2021 - 17:02:00 WIB
 Asyik, Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta Bakal Diperluas ke 1,6 Juta Penerima
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bakal memperluas Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp1 juta kepada 1,6 juta penerima hingga hingga akhir tahun ini. Bantuan tersebut, dikhususkan bagi pekerja yang memenuhi kriteria dan berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan Bantuan Subsidi Upah diberikan karena masih ada sisa anggaran sebesar Rp1,6 triliun. 

"Program bantuan susbidi upah akan diperluas, karena masih ada sisa dana Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp1,6 triliun," kata Menko Airlangga dalam video virtual, Selasa (26/10/2021).

Seperti diketahui, pemerintah telah memberikan Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja sebagai kompensasi kebijakan PPKM darurat pada Juli dan Agustus 2021, dengan target penerimanya adalah 8.783.350 dan DIPA Rp8,7 triliun.

Menurut Menko Perekonomian, tidak ada perubahan kriteria untuk penerima bantuan subsidi upah sebesar Rp1,6 triliun yang akan disalurkan pemerintah hingga akhir 2021. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut