Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pajak Toyota Veloz di Malaysia Lebih Murah Dibandingkan Indonesia, Ini Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Pajak Mobil Nol Persen Segera Dirilis

Jumat, 25 September 2020 - 16:18:00 WIB
Aturan Pajak Mobil Nol Persen Segera Dirilis
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan keputusan mengenai pembebasan pajak kendaraan akan segera dirilis. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji rencana relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan keputusan mengenai pembebasan pajak kendaraan tersebut akan segera dirilis.

"Permintaan otomotif bebaskan pajak dan segalanya, we're looking into that. Kita pelajari semoga bisa diputuskan cepat,"ujar Febrio dalam diskusi virtual, Jumat (25/9/2020).

Dia mengatakan, banyak aspek yang harus dilihat pemerintah sebelum memberikan pembebasan pajak. Misal, apakah pembebasan pajak bisa mengangkat penjualan mobil dalam negeri sehingga berdampak pada perekonomian nasional.

"Karena mobil itu harganya tidak murah. Lalu biasanya dalam satu tahun penjualan satu juta unit, artinya satu bulan 70 ribuan. Kalau itu mobil impor, saya tidak mau pusing. Tapi kalau produksi dalam negeri, lain cerita. TKDN di atas 70 persen, masuk akal, (karena) tenaga kerja sektor otomotif juga turun," katanya.

Febrio menambahkan masyarakat kelas menengah tidak memerlukan keringanan pajak kendaraan karena simpanan mereka di bank masih cukup besar. Menurutnya, tidak ada masalah dari sisi demand, hanya saja kelompok ini masih menahan diri untuk belanja.

"Ini logika yang kita pelajari, apakah sudah waktunya melakukan itu dan dampaknya ke PDB tidak kecil. Karena orang beli mobil 100 ribu unit, bisa 0,1 persen dari PDB. Ini kita pelajari semua untuk menaikkan kelas menengah," ujarnya.  

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut