B20 Tak Optimal, Ada Perusahaan Sengaja Impor Solar dalam Jumlah Besar
JAKARTA, iNews.id – Perluasan biodiesel 20 persen (B20) di Indonesia tampaknya belum signifikan menurunkan impor minyak mentah dan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Pasalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan impor pada Oktober 2018 sebesar 23,66 persen akibat naiknya impor seluruh komponen minyak dan gas bumi (migas).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kebijakan perluasan B20 dikeluarkan pemerintah untuk mengurangi impor solar. Namun, hal ini menjadi tidak efektif karena ada satu pihak yang justru mengimpor solar lebih banyak saat kebijakan ini diterapkan.
"Saya tidak mau bilanglah siapa itu. Tapi kita tau siapa yang impornya malah naik dalam situasi seperti ini. Yang lain semua turun dia naik," ujarnya saat Pertamina Energy Forum di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Namun, dia enggan menyebutkan siapa oknum tersebut dan apa alasannya melakukan impor begitu banyak. Meski demikian, pihaknya akan segera menyelesaikan hal ini.
"Tapi kita akan bereskan itu. Kita belum tahu kenapanya, tapi kita tahu siapa itu dulu," kata dia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya melaporkan, mandatori perluasan B20 tak berjalan optimal sejak kebijakan ini diluncurkan September lalu. Hal ini terjadi karena Badan Usaha (BU) Bahan Bakar Nabati dan BU Bahan Bakar Minyak (BBM) banyak yang tak menjalankan mandat untuk menyalurkan B20.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pelanggaran ini masih harus diverifikasi oleh pemerintah. Jika memang terbukti, potensi pelanggaran itu menghasilkan denda sekitar Rp270 miliar.
"Belum (kena denda), ada yang berpotensi tapi itu harus diverifikasi terlebih dahulu. Bisa BU BBN, BU BBM. dua-duanya berpotensi. Temuan awal yang harus dibuktikan melalui verifikasi, kurang lebih Rp270 miliar," ucap Rida di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (9/10/2018).
Rida belum bisa merinci berapa banyak perusahaan yang melanggar. Namun, yang pasti, banyak BU BBN yang belum melaksanakan kewajiban untuk menyalurkan biodiesel ke BU BBM.
Pihaknya menjamin, setiap pelanggaran yang dilakukan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Aturan tentang pelanggaran tersebut tengah digodok sehingga bisa diimplementasikan secepat mungkin. "Banyak di BU BBN sementara (melanggar). Mekanisme sanksi sedang dibuat petunjuk teknisnya," kata Rida.
Sejak diberlakukan per September lalu hingga sekarang, pemerintah terus berbenah agar perluasan mandatori B20 bisa berjalan maksimal. Di awal implementasi, masih ada kendala distribusi yang tak disangka, seperti penyaluran jalur laut yang harus menggunakan kapal berspesifikasi khusus.
Editor: Ranto Rajagukguk