Bahlil Lahadalia Targetkan Perpres Daftar Positif Investasi Terbit Bulan Ini
JAKARTA, iNews.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini tengah menyiapkan daftar positif investasi (positive/white list investment). Daftar positif investasi ini akan menggantikan daftar negatif investasi (DNI) seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 tahun 2016.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, Perpres mengenai daftar positif investasi akan terbit pada bulan ini. Hal itu dibuat untuk membangun citra positif dan jika tetap menggunakan istilah negatif akan membuat ketidaknyamanan terhadap investor.
"Sekarang kan kita ubah dari negative list menjadi positive list. Tentang bidang-bidang usaha apa saja yang akan ditutup atau setengah tertutup, dan yang dibuka umum, itu kita menunggu Perpresnya. Sekarang lagi digodok," ujar Bahlil di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Mantan Ketua Umum Hipmi ini menambahkan, daftar positif investasi ini tidak akan termasuk dalam rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law. Namun, dia belum mau menjelaskan secara rinci apa-apa saja terkait kebijakan tersebut.
"Itu berbentuk Perpres. Jadi, tidak termasuk dalam UU Omnibus Law, kita tunggu ajalah akhir Februari," kata dia.
Editor: Ranto Rajagukguk