Beberkan Sarang Korupsi APBN, Luhut: Kalau Dibereskan KPK Tak Perlu OTT
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko marves), Luhut Binsar Pandjaitan, membeberkan sarang korupsi APBN yang nilainya mencapai ribuan triliun.
Menurut dia, sarang korupsi APBN terdapat pada pos pengadaan barang baik oleh pemerintah pusat (Pempus), pemerintah daerah (pemda), maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal itu, diungkapkan Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Thamrin Nine Ballroom Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Pada kesempatan itu, Luhut menceritakan soal sulitnya mengurus e-Katalog untuk pengadaan barang pemerintah dan BUMN, hingga akhirnya mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), kemudian restrukturisasi e-Katalog dilakukan.
 
                                        Dia mengungkapkan, dana yang berputar di e-Katalog mencapai ribuan triliun rupiah. Menurutnya, hal ini bisa menjadi sarang korupsi yang harus dijaga dengan cara digitalisasi.
"Karena e-Katalog itu ada Rp1.600 triliun yang bisa kita masukkan, Rp1.200 triliun dari belanja pemerintah, dan Rp 400 triliun belanja dari BUMN. Itu sama dengan 105 miliar dolar AS. Jadi kita enggak usah cari mana macam korupsi, itu salah satu tempat korupsi. Jadi sarangnya, target. Oleh karena itu, dilakukan perbaikan (digitalisasi)," kata Luhut.
 
                                        Dia mengungkapkan, dengan merestrukturisasi e-Katalog, di tahun ini pemerintah menargetkan belanja pemerintah dan BUMN untuk pengadaan barang yang masuk pada tahun ini sebesar Rp400 triliun. Ternyata yang masuk e-katalog mencapai Rp900 triliun.
"Bahkan untuk belanja produk dalam negeri (TKDN) sudah hampir dekat Rp400 triliun. Jadi, kalau ini kita bereskan, keluar itu sudah pasti makin baik," ungkap Luhut.
Dia mengungkapkan, jika sistem e-katalog semuanya sudah terdigitalisasi, maka peluang korupsi semakin kecil, sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu lagi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Luhut bahkan mengkritik OTT KPK yang disebutnya justru memberikan citra buruk bagi Indonesia. Menurutnya, dalam memberantas korupsi perlu adanya sistem yang efektif. Salah satunya dengan mendorong barang keperluan pemerintah dan BUMN masuk ke e-katalog karena akan mencegah tindak korupsi.
"Kita enggak usah bicara korupsi ke mana-mana dulu lah OTT segala macam itu. OTT kan jelek buat kita. Jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, tidak akan bisa main-main, dan kalau semua sudah digital, tidak akan ada lagi OTT," kata Luhut.
Dia menambahkan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, jumlah tersebut sama dengan penyediaan dua juta lapangan kerja dan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebanyak 1,7 persen.
“Kalau negeri kita ingin maju, kuncinya bukan di investasi, tapi dari penggunaan produk dalam negeri ini,” tutur Luhut.
Editor: Jeanny Aipassa