Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirut LPDP soal Viral Alumni Pamer Anak Dapat Paspor Inggris: Lu Pakai Duit Pajak!
Advertisement . Scroll to see content

Belanja di Pasar Santa, Sri Mulyani Jelaskan PPN: Pajak Tidak untuk Sembako di Pasar Tradisional

Senin, 14 Juni 2021 - 19:42:00 WIB
Belanja di Pasar Santa, Sri Mulyani Jelaskan PPN: Pajak Tidak untuk Sembako di Pasar Tradisional
Menkeu Sri Mulyani berbincang dengan pedagang di Pasar Santa. Foto: Instagram
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok atau sembako. Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, PPN tidak untuk sembako di pasar tradisional

Dia menjelaskan hal itu dalam akunnya di Instagram. Sri Mulyani bercerita, belanja sayur, buah, dan bumbu ke pasar Santa di Kebayoran pada Senin pagi (14/6/2021). 

Sambil belanja, dia berbincang dengan beberapa pedagang di sana. ⁣Salah satu pedagang menyampaikan kekhawatirannya tentang pajak sembako, yang bakal menaikkan harga jual.

"Saya jelaskan pemerintah tidak mengenakan pajak sembako yang di jual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum," katanya. 

Dia menuturkan, pemerintah tidak asal memungut pajak untuk penerimaan negara, namun disusun untuk melaksanakan asas keadilan. Misalnya, beras produksi petani seperti Cianjur, Rojolele, Pandan Wangi, yang merupakan bahan pangan pokok dan dijual di pasar tradisional tidak dipungut pajak. 

"Namun beras premium impor seperti beras basmati, beras shirataki yang  harganya bisa 5-10 kali lipat dan dikonsumsi masyarakat kelas atas, seharusnya dipungut pajak," ujarnya.

Demikian juga daging sapi premium seperti daging sapi Kobe, Wagyu yang harganya 10-15 kali lipat harga daging sapi biasa, menurutnya, seharusnya perlakukan pajak berbeda dengan bahan kebutuhan pokok rakyat banyak. 

"Itu asas keadilan dalam perpajakan dimana yang lemah dibantu dan dikuatkan dan yang kuat membantu dan berkontribusi," imbuhnya.

Sri Mulyani menjelaskan, dalam menghadapi dampak Covid yang berat, pemerintah justru memberikan banyak insentif pajak untuk memulihkan ekonomi. Pajak UMKM, pajak karyawan (PPH 21) dibebaskan dan ditanggung pemerintah. 

Pemerintah membantu rakyat melalui bantuan sosial, bantuan modal UMKM seperti yang telah diterima pedagang sayur di Pasar Santa tersebut, diskon listrik rumah tangga kelas bawah, internet gratis bagi siswa, mahasiswa dan guru. Pemerintah juga memberikan vaksin gratis dan biaya rawat gratis bagi yang terkena Covid. 

"Inilah fokus pemerintah saat ini, yaitu melindungi rakyat, ekonomi dan dunia usaha agar bisa tidak hanya bertahan namun pulih kembali secara kuat. Semangat para pedagang untuk bangkit sungguh luar biasa. Ayo kita jaga dan pulihkan bersama ekonomi kita. Jangan lupa untuk terus patuhi protokol kesehatan saat melakukan berbagai aktivitas! Jangan mudah termakan hasutan," tuturnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut