Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp694,2 Triliun, Berikut Rinciannya
Advertisement . Scroll to see content

Belum 100 Persen, Pencairan Gaji ke-13 Dilakukan Bertahap

Senin, 10 Agustus 2020 - 19:20:00 WIB
Belum 100 Persen, Pencairan Gaji ke-13 Dilakukan Bertahap
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gaji ke-13 PNS hingga pensiunan mulai dicairkan Senin (10/8/2020). Proses pencairan 'bonus' bagi para abdi negara itu dilakukan secara bertahap.

Hingga siang tadi, pencairan gaji ke-13 PNS mencapai Rp13,57 triliun dari total pagu yang dianggarkan sebesar Rp28,8 triliun. Pencairan itu didominasi PNS di tingkat pusat.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebagian besar satuan kerja (satker) sudah menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM). Proses pencairan itu memang belum 100 persen karena tergantung kesiapan administrasi dan regulasi, baik pusat maupun daerah.

"Saat ini baru 82,5 persen satuan kerja yang sudah mengajukan Surat Perintah Membayar ke bendahara negara," katanya, Senin.

Untuk PNS di daerah, Sri Mulyani terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) melalui kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu.

Sedangkan untuk pensiunan, pemerintah pusat telah mentransfer seluruh anggaran yang bersumber dari APBN kepada PT Taspen (Persero). Anggaran tersebut nantinya dibayarkan kepada pensiunan melalui bank penyalur.

"Nanti disalurkan secara bertahap nanti akan terus didata," ucapnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut