Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bertemu Dasco hingga Purbaya, Bahas Stabilitas Politik hingga Penguatan Pertumbuhan Ekonomi 
Advertisement . Scroll to see content

Beri Insentif Pajak, Sri Mulyani Tak Ingin IKN Hanya Jadi Permukiman

Jumat, 02 Agustus 2024 - 19:34:00 WIB
Beri Insentif Pajak, Sri Mulyani Tak Ingin IKN Hanya Jadi Permukiman
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan Kemenkeu menyediakan berbagai fasilitas perpajakan di IKN melalui PMK 28/2024. (Foto: Instagram @smindrawati)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyediakan berbagai fasilitas perpajakan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini ditetapkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan di IKN untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Sri Mulyani menerangkan, ketiga fasilitas pajak tersebut di antaranya fasilitas PPh, PPN, dan kepabeanan. 

"Ini juga untuk mendukung agar IKN bisa berkembang sebagai sebuah tidak hanya pemukiman, tapi menjadi pusat kegiatan ekonomi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK di Kantor Pusat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah konsisten mendukung agenda pembangunan nasional antara lain penguatan SDM (pendidikan dan kesehatan), penurunan prevalensi stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi (stabilisasi harga), pembangunan IKN, serta penyelesaian PSN.

Selain itu, pemerintah mendukung hilirisasi dengan kebijakan fiskal, insentif, dan bersinergi dengan peraturan K/L terkait, sehingga diharapkan dapat memperkuat ekspor, rantai pasok global, dan lapangan kerja dengan upah yang lebih layak.

Pembangunan IKN menjadi salah satu agenda pembangunan nasional yang didukung pemerintah. Realisasi anggaran untuk pembangunan IKN telah mencapai Rp5,5 triliun per 31 Mei 2024, naik Rp700 miliar dari realisasi akhir April 2024 sebesar Rp4,8 triliun.

Realisasi anggaran tersebut setara dengan 13,7 persen dari total pagu pada APBN 2024 yaitu senilai Rp40 triliun. Anggaran ini digunakan untuk pembangunan klaster infrastruktur serta non infrastruktur. Total anggaran yang disalurkan untuk pembangunan IKN mencapai Rp72,5 triliun.

Rinciannya, alokasi dana pada APBN 2022 senilai Rp5,5 triliun, APBN 2023 senilai Rp27 triliun, dan pagu APBN 2024 senilai Rp40 triliun.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut