BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 3,5 Persen
JAKARTA, iNews.id - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18 Februari 2021 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 25 basis point (bps) menjadi 3,5 persen.
Sedangkan suku bunga Deposit Facility turun sebesar 25 bps menjadi 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility turun sebesar 25 bps menjadi 4,25 persen.
Gubenur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Berdasarkan assessment secara keseluruhan Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 17 sampai 18 Februari memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya stabilitas nilai tukar rupiah dan akselerasi ekonomi," kata Perry secara virtual, Kamis (18/2/2021).
Menurut dia, keputusan ini melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif. "Keputusan ini konsisten mendukung pemulihan ekonomi," katanya
Dia menambahkan, penurunan suku bunga akan memperkuat fundamental ekonomi serta memperkuat strategi operasi moneter.
"Kita memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah, baik pusat dan daerah, dan melanjutkan operasi moneter," ucapnya.
Editor: Rahmat Fiansyah