Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

BKN Pastikan Temuan Kecurangan di Kabupaten Buol Tak Ganggu Tahapan Seleksi CPNS 2021

Senin, 25 Oktober 2021 - 15:19:00 WIB
 BKN Pastikan Temuan Kecurangan di Kabupaten Buol Tak Ganggu Tahapan Seleksi CPNS 2021
Ilustrasi - Pelaksanaan tes CPNS. ((Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan temuan indikasi kecurangan seleksi kompetensi dasar (SKD) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, tidak mengganggu tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Menurut Kepala Biro (Karo) Humas BKN, Satya Pratama, Panmitia Seleksi Nasional CPNS 2021 akan tetap fokus menyiapkan tahapan selanjutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB) yang akan digelar pertengahan November mendatang.

“Adapun proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya. BKN bersama Panselnas tetap fokus pada persiapan jelang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai Surat Kepala BKN 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021,” kata Satya, Senin (25/10/2021).

Satya mengatakan bahwa BKN menyayangkan adanya indikasi kecurangan dalam seleksi CASN 2021 di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol. Satya mengatakan pihaknya langsung menerjunkan tim untuk menindaklanjuti adanya hal tersebut. 

Dimana dalam hal ini BKN berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta didukung penuh oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pengadaan CASN Tahun 2021 untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut