Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi Lebih Untung dengan Promo “Double XTRA 50” dari MNC Sekuritas dan MNC Bank!
Advertisement . Scroll to see content

BKPM Belum Temukan Investor yang Membatalkan Investasi di Indonesia

Senin, 20 April 2020 - 19:07:00 WIB
BKPM Belum Temukan Investor yang Membatalkan Investasi di Indonesia
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, sejauh ini belum ada investor yang membatalkan investasinya di Indonesia akibat wabah virus corona (Covid-19). Pasalnya, Keputusan investor didasarkan pada prospek jangka panjang.

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengaku terus berkomunikasi dengan para investor. Dia mengakui ada beberapa perusahaan yang menunda groundbreaking (peletakan batu pertama) proyek.

"Sampai sekarang di BKPM kita komunikasi terus kita video call, telepon satu-satu. Kita belum menemukan investor batalkan investasi di Indonesia, enggak ada," ujar Bahlil saat video conference, Senin (20/4/2020).

Dia mengatakan, penundaan ground breaking tersebut disebabkan kebijakan jaga jarak (physical distancing). Salah satunya proyek pembangkit listrik uap (PLTU) Tanjung Jati di Cirebon.

"Contoh Tanjung Jati di Jawa Barat, harusnya groundbreaking Maret dan groundbreaking diundur karena Covid-19 diundur Mei tapi tetap jalan," katanya.

Mantan ketua umum Hipmi ini menegaskan seluruh proyek investasi hanya mengalami penundaan sementara, dan sambil menunggu waktunya, persiapan di lapangan juga terus dikebut.

"Bahkan di lapangan mulai persiapan di tempat lain juga gitu. Saya pastikan tidak ada yang membatalkan investasi yang ada hanya menunda waktu atau menjadwal ulang," ucap Bahlil.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut