BKPM Jadi Kementerian Investasi, Ini Tanggapan Menko Luhut
JAKARTA, iNews.id - Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pembentukan dua kementerian baru yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kesepakatan tersebut dibacakan dalam sidang Paripurna DPR pada Jumat pagi tadi.
Pembentukan dua kementerian baru tersebut, yaitu Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan adanya pembentukan Kementerian Investasi tersebut.
"Rencananya BKPM akan menjadi Kementerian Investasi ini dan untuk detailnya silakan cek ke BKPM," ujar Juru Bicara Kementerian Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (9/4/2021).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kesediaan seluruh anggota parlemen tentang penetapan dua kementerian baru tersebut dalam rapat paripurna, Jumat (9/4/2021). Kemudian hal itu dijawab dengan kata setuju oleh peserta rapat.
"Setuju," ujar peserta rapat. Lalu Dasco kemudian mengetukkan palu sebagai tanda persetujuan.
Persetujuan DPR ini sesuai dengan ketentuan pada UU Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kementerian Negara yang mengatur pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan parlemen.
Editor: Ranto Rajagukguk