Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Otorita IKN Tawarkan Super Tax Deduction hingga 200 Persen untuk Investor yang Bangun Fasum
Advertisement . Scroll to see content

BKPM: Potensi Investasi Global Hanya 1 Triliun Dolar AS pada 2021

Sabtu, 14 November 2020 - 20:38:00 WIB
BKPM: Potensi Investasi Global Hanya 1 Triliun Dolar AS pada 2021
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memproyeksikan investasi global pada tahun depan akan menurun. Pasalnya, investasi global diprediksi hanya 1 triliun dolar Amerika Serikat (AS) saja, turun dari tahun ini yang diprediksi mencapai 1,05 triliun dolar AS.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal Yuliot mengatakan, potensi investasi ini akan menjadi tantangan bagi Indonesia untuk menarik investasi sebanyak-banyaknya. Indonesia dinilai harus bersaing dengan beberapa negara lainnya.

“Di 2021 diperkirakan masih berada 1 triliun dolar AS (potensi investasi global) berarti untuk menarik investasi FDI (Foreign Direct Investment) perlu kerja keras,” ujarnya dalam diskusi virtual, Sabtu (14/11/2020). 

Menurut dia, langkah Indonesia semakin diuji, karena beberapa negara lain mulai berbenah. Beberapa negara maju maupun berkembang mulai menjanjikan berbagai kemudahan insentif.

"Untuk menarik FDI cukup kerja keras karena kompetitor kita negara maju dan berkembang dan setiap negara menjanjikan berbagai kemudahan, insentif," ucapnya. 

Oleh karena itu lanjut Yuliot, Indonesia juga perlu melakukan perbaikan agar memperoleh modal dari asing. Beberapa hal yang harus diperbaiki oleh pemerintah, yaitu Incremental capital-output ratio (ICOR) atau daya saing. 

Sebagai gambaran, daya saing Indonesia berada di level 6,6 di tahun 2018 atau lebih tinggi dibandingkan negara tetangga seperti Thailand di level 4,5, Malaysia di level 4,5, Vietnam di level 4,6, dan Filipina di level 3,7.

"Dibandingkan negara ASEAN lain kita relatif kurang kompetitif. Kemudian EoDB kita stagnan di peringkat 73. Pemerintah terus melakukan perbaikan dilakukan termasuk omnibus law ini terkait perbaikan di Indonesia," kata Yuliot.

Selain itu, pemerintah juga perlu untuk terus memperbaiki beberapa indikator lainnya. Misalnya saja terkait mahalnya harga tanah, upah minimum hingga tarif listrik di dalam negeri. Karena hal tersebutlah yang selama ini  menjadi penghambat investasi yang masuk ke dalam negeri.

Selanjutnya, Yuliot mengatakan, pemerintah juga harus memperbaiki indeks persepsi korupsi di Indonesia. Pasalnya, indeks persepsi korupsi Indonesia masih cukup tinggi yakni berada pada urutan ke-85 dari 180 negara.

Kemudian yang menurunkan biaya logistik nasional. Berdasarkan Logistic Performance Index (LPI), Indonesia berada di peringkat 46 per tahun 2019. Angka itu masih di bawah Malaysia yang berada di peringkat 41, Vietnam di peringkat 39, Thailand di peringkat 32, dan Singapura di peringkat 7.

"Dengan upaya ini ada harapan baru, dan tercermin upaya BKPM menarik investasi global, dan berbagai komunikasi perwakilan di luar, dan pemerintah juga solid dalam kegiatan investasi dari luar,” tuturnya. 

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut