BKPM Seleksi 42 Kawasan Industri yang Dapat Kemudahan Investasi
JAKARTA, iNews.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyeleksi 42 kawasan industri di 10 provinsi dan 23 Kabupaten/Kota yang akan mendapatkan fasilitas kemudahan investasi langsung konstruksi tahap ketiga.
"Kami sekarang sedang menyeleksi 42 kawasan industri di 10 provinsi dan 23 kabupaten/kota," kata Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba Hutapea dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Tamba menjelaskan, kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK) merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah kepada investor setelah memperoleh pendaftaran investasi untuk dapat segera melakukan konstruksi sambil secara paralel mengurus perizinan di daerah dan perizinan pelaksanaan lainnya.
KLIK merupakan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha dan Peraturan Kepala BKPM Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal.
KLIK telah dilaksanakan sejak 22 Februari 2016 dan diimplementasikan di 32 kawasan industri yang tersebar di 10 provinsi dan 16 kabupaten/kota.
"Hasilnya, sebanyak 115 proyek/perusahaan telah memanfaatkan fasilitas ini dengan nilai investasi sebesar Rp130,62 triliun dan memanfaatkan lahan seluas 1.322,96 hektare. Itu hasil KLIK tahap satu dan tahap dua," katanya.
Tahun ini, fasilitas tersebut diperluas sehingga dapat mendukung upaya pemerintah mendorong percepatan realisasi investasi.
"Di tahap tiga ini kami masih melihat persyaratan izin kawasan industri dan ketersediaan lahannya. Syarat lainnya adalah dukungan gubernur dan walikota kawasan industri tersebut," katanya.
Menurut Tamba, sejumlah kawasan industri yang nantinya mendapat fasilitas KLIK akan diumumkan dalam Peluncuran Implementasi KLIK Tahun 2018 di Yogyakarta pada 12 Maret mendatang.
"Kalau kita perkirakan, kalau dilihat dari persyaratan yang ada, paling tidak ada 4.500 hektare bisa jadi lokasi baru," katanya.
Tamba menjelaskan ada sejumlah kawasan industri di empat provinsi baru yang diseleksi dalam perluasan KLIK tahap ketiga, yakni Sumatera Barat, D.I. Yogyakarta, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
"Sisanya ada yang ikut KLIK tahap satu dan dua ikut pada tahap ketiga seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," katanya.
Editor: Ranto Rajagukguk