Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Buruh Demo Tuntut UMP DKI 2026 Rp6 Juta, Ini Respons Pemprov Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

BLT Covid-19 Rp300.000 untuk Warga DKI Cair, Begini Prosedur Penyalurannya

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:28:00 WIB
BLT Covid-19 Rp300.000 untuk Warga DKI Cair, Begini Prosedur Penyalurannya
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, BLT tersebut akan diberikan selama empat bulan, mulai dari Januari hingga April 2021. (Foto: ilustrasi/Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bantuan langsung tunai bagi warga DKI Jakarta yang terdampak Covid-19 mulai dicairkan. Besaran BLT pengganti sembako tersebut mencapai Rp300.000 per bulan.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, BLT tersebut akan diberikan selama empat bulan, mulai dari Januari hingga April 2021.

"BLT tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI," kata Herry, Rabu (13/1/2021).

Dia menyebut, ada lebih dari satu keluarga yang memperoleh bantuan tersebut. Pencairan dilakukan secara bertahap dan bergiliran antar wilayah kota administrasi di Jakarta.

Lalu, bagaimana penyaluran BLT tersebut?

Herry menjelaskan, Bank DKI bekerja sama dengan Dinas Sosial DKI menyiapkan 160 titik lokasi di masing-masing kota administrasi. Setiap titik hanya melayani 500 penerima per hari.

Mereka akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi. Undangan disampaikan oleh Kepala Satuan Pelaksana Tugas (Kasatpel Sosial) hingga RT RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Mereka yang mendapatkan undangan nantinya datang ke lokasi sesuai jadwal penyaluran. Penerima BLT wajib membawa undangan, KTP, dan Kartu Keluarga (asli dan fotocopy).

"Jika Penerima BLT berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu," ucapnya.

Selama di lokasi, penerima BLT diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BLT. Aturan ini untuk mendukung protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut