BPH Migas Pastikan Proyek Pipa Gas Cirebon-Semarang Tetap Berlanjut
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang (Cisem) tetap berlanjut. Hal ini menyikapi penyerahan penetapan/pengunduran diri PT Rekayasa Industri (Rekind) sebagai pemenang Hak Khusus Ruas Transmisi Gas Bumi tersebut.
Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa menyampaikan, lelang ruas transmisi Cisem yang dilakukan pada 2006 menetapkan Rekind sebagai pemenang melalui SK Kepala BPH Migas Nomor 035/Kpts/PL/ BPH Migas/KOM/III/2006 tanggal 21 Maret 2006. Dalam pelaksanaan lelang tahun 2006 Rekind diputuskan sebagai pemenang pertama dan mengajukan toll fee sebesar 0,36 dolar AS per MMBTU.
PT Bakrie and Brothers (BNBR) menempati posisi kedua dengan pengajuan toll fee sebesar 0,42 dolar AS per MMBTU dan PT PGN di posisi ketiga dengan mengajukan toll fee sebesar 0,70-1,14 dolar AS per MMBTU. Namun, pada tanggal 2 Oktober 2020, Rekind mengundurkan diri melalui surat Direktur Utama PT Rekayasa Industri Nomor 357/10000-LT/X/2020.
“Sikap BPH Migas pascamundurnya Rekind sebagai pemenang pertama lelang ruas Cirebon–Semarang ada tiga opsi yaitu diberikan kepada pemenang kedua, lelang ulang oleh BPH Migas dan penugasan Pemerintah,” kata sosok yang karib disapa Ifan ini dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021).