BPK: Masalah BPJS Kesehatan Terus Berulang Banyak Data Ganda
JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan pengelolaan kepesertaan BPJS Kesehatan kerap bermasalah dan menjadi temuan yang terus berulang sejak 2015. BPK melihat banyak data Ganda
Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Dori Santosa mengatakan, BPK telah menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan atas pengelolaan kepesertaan, pendapatan iuran, dan beban jaminan kesehatan sepanjang 2017 hingga 2019 pada BPJS kesehatan.
"Pemeriksaan BPK terdapat permasalahan pengelolaan kepesertaan, temuan ini berulang dan sering terjadi dan selalu sejak 2015. Masalahnya sama yaitu banyak data ganda," kata Dori dalam video virtual, Selasa (29/12/2020)
Dia menilai pemutakhiran dan validasi data kepesertaan BPJS Kesehatan belum dilakukan secara optimal. Seperti data kepesertaan dengan nomor induk kependudukan (NIK) tidak valid, NIK ganda, serta daftar gaji atau upah peserta pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) dan pekerja penerima upah (PPU) belum mutakhir.
"Ini mengakibatkan pembayaran kapitasi berdasarkan jumlah peserta tidak valid berpotensi membebani keuangan Dana Jaminan Sosial Kesehatan BPJS Kesehatan, serta pembayaran iuran PPNPN dan PPU berpotensi tidak sesuai dengan penghasilan yang sebenarnya," ujarnya.
Kolektibilitas iuran peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) menurun dan penyisihan piutang iuran tidak tertagih peserta PBPU dan peserta PPU dari badan usaha cenderung meningkat. Akibatnya, defisit dana jaminan sosial kesehatan untuk membiayai penyelenggaraan program JKN akan selalu bertambah.
Selanjutnya temuan mengenai penganggaran iuran peserta PPU penyelenggara negara/daerah dan selain penyelenggara negara/daerah seperti kepala desa dan perangkatnya melalui mekanisme daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan dana perhitungan fihak ketiga (PFK) tidak didukung data kepesertaan dan iuran yang memadai.
"Kondisi ini mengakibatkan BPJS Kesehatan tidak memperoleh penghasilan riil yang berpengaruh pada iuran yang sebenarnya, dan hilangnya potensi pendapatan, karena belum semua kepala desa terdaftar sebagai peserta bPJS Kesehatan, ini karena belum optimalnya koordinasi BPJS dengan instansi terkait," katanya.
Editor: Dani M Dahwilani