BPOM Buka 737 Formasi CPNS, Simak Syaratnya
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) memberikan kesempatan kepada putra/putri terbaik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lembaga tersebut.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Badan POM Elin Herlinadalam pengumumannya menyebutkan, ada 737 formasi yang disediakan dalam perekrutan CPNS tahun 2018 ini, mulai dari Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, Verifikator Keuangan, Perencana Ahli Pertama, Analis Kelembagaan, Arsiparis, dan Pengelola Barang Milik Negara (BMN).
Dari lampiran 1 pengumuman Badan POM itu diketahui kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan meliputi:
Persyaratan khusus bagi formasi umum adalah:
“Pendaftaran penerimaan CPNS di Badan POM dibuka mulai Rabu (26 September) pukul 00.00 WIB dan ditutup Selasa (9 Oktober) pukul 24.00 WIB melalui situs http://sscn.bkn.go.id,“ bunyi pengumuman itu.
Menurut pengumuman Badan POM itu, seleksi penerimaan CPNS ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di 33 lokasi, dan pelamar dapat lokasi ujian terdekat di Jawa, Sulawesi, Sumatra, Kalimantan, Bali, Maluku, dan Papua.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, menurut pengumuman Badan POM, dapat mencetak Kartu Peserta Tanda Ujian melalui situs http://sscn.bkn.go.id.
Adapun tahapan seleksi dalam penerimaan CPNS pada Badan POM tahun 2018 ini meliputi: a. Seleksi Administratif; b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri atas: a. Tes Karakteristik Pribadi (TKP); b. Tes Inteligensia Umum (TIU); dan c. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Peserta yang lulus SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebanyak 3 kali jumlah formasi,” bunyi pengumuman itu.
Seleksi Kompetensi Bidang itu meliputi: 1. Tes materi sesuai jabatan menggunakan CAT; dan 2. Wawancara. Hasil seleksi akhir, menurut Ketua Pansel CPNS Badan POM, merupakan nilai kumulatif dari SKD dan SKB sesuai dengan bobot masing-masing yang akan diumumkan pada 6 Desember 2018.
Peserta dengan ranking tertinggi pada setiap formasi dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Panitia Seleksi.
Editor: Ranto Rajagukguk