BPS Catat Inflasi Maret 2026 Turun jadi 0,41% meski Puasa dan Lebaran
JAKARTA, iNews.id – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi pada Maret 2026 sebesar 0,41 persen secara bulanan (month-to-month). Angka ini turun dari bulan Februari 2026 di angka 0,68 persen secara bulanan.
Secara tahunan (year-on-year), inflasi tercatat sebesar 3,48 persen dan secara tahun kalender inflasi tercatat 0,94 persen. BPS juga mencatat kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 110,50 pada Februari menjadi 110,95 pada Maret 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono menjelaskan meskipun terdapat kenaikan IHK, angka inflasi bulanan ini tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai 1,65 persen.
“Kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar adalah makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi 1,07 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 0,32 persen. Komoditas yang dominan mendorong inflasi kelompok ini adalah ikan segar, daging ayam ras, beras, telur ayam ras, cabai rawit, minyak goreng serta daging sapi,” jelas Ateng dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Inflasi RI di Februari 2026 Tembus 0,68%, Dipicu Harga Daging Ayam hingga Emas Perhiasan
BPS memberikan catatan khusus pada kelompok transportasi di tengah momentum Ramadan dan Lebaran. Berdasarkan data historis lima tahun terakhir, tren inflasi selalu terjadi pada periode ini, kecuali pada tahun 2025.
Pada Maret 2026, kenaikan harga bensin dan tarif angkutan antarkota menjadi pendorong utama pada kelompok transportasi. Namun, tekanan tersebut berhasil diredam oleh penurunan tarif angkutan udara.
“Komoditas yang memberikan andil inflasi terbesar pada kelompok ini adalah bensin dan tarif angkutan antarkota dengan andil inflasi terhadap umum masing-masing 0,04 persen dan 0,03 persen. Tarif angkutan udara menjadi peredam inflasi pada kelompok ini dengan andil deflasi terhadap umum sebesar 0,03 persen,” jelas Ateng.
Kenaikan inflasi tahunan menjadi 3,48 persen salah satunya dipengaruhi oleh faktor teknis berupa low-base effect dari kebijakan diskon tarif listrik pada awal tahun sebelumnya. Hal ini terlihat dari kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang mengalami inflasi tahunan sebesar 7,24 persen.
Meskipun angka tahunan terlihat lebih tinggi, BPS menegaskan bahwa dinamika harga secara umum tetap berjalan sesuai dengan tren fundamental ekonomi nasional.
Editor: Puti Aini Yasmin