Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina Terkini di SPBU Seluruh Indonesia
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan, inflasi di kuartal pertama tahun 2018 tetap terjaga menyusul langkah pemerintah yang menahan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium penugasan dan Solar bersubsidi. Keputusan mempertahankan harga itu di tengah meningkatnya banderol minyak mentah di pasar global.

Deputi Bidang Statistik dan Jasa BPS Yunita Rusanti memaparkan, kenaikan harga BBM memang berdampak besar terhadap inflasi. Pasalnya, sampai saat ini konsumsi BBM Premium dan Solar bersubsidi oleh masyarakat masih cukup tinggi.

Jika harga kedua jenis BBM itu dinaikkan, maka akan terjadi efek domino, mulai banderol barang-barang menjadi mahal hingga menurunnya daya beli masyarakat. Karena itu, kebijakan harga BBM tersebut sangat membantu menjaga inflasi berada di level rendah.

“Amat sangat membantu kalau Premium enggak naik karena memang komposisi, jadi gini untuk bensin yang terdiri dari premium, pertalite lalu pertamax dan pertamax plus, kalau kenaikan pertamax dan pertamax plus memang tidak terlalu besar tetapi memang di bulan lalu ada kenaikan share-nya 0,01 persen,” ujarnya, Kamis (28/12/2017).

Selain itu, BPS juga mengapresiasi kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mempertahankan tarif listrik di kuartal pertama tahun depan. Ini akan memberi sentimen positif bagi masyarakat yang sampai sekarang juga terpukul dengan adanya tren perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik dan harga BBM untuk periode 1 Januari hingga 31 Maret 2018 tidak mengalami perubahan. Tidak naiknya tarif listrik dan harga BBM tersebut semata-mata mempertimbangkan kemampuan atau daya beli masyarakat.

"PLN dan Pertamina sepakat dengan Pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat," terang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

Sementara itu, Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menuturkan, pemerintah harus menaikkan harga BBM di awal tahun 2018. Sebab, PT Pertamina (Persero) selama ini sudah menanggung beban kerugian sebanyak Rp12 triliun per Agustus 2017, ditambah dengan adanya program BBM satu harga untuk daerah 3 T (terdepan, tertinggal, terluar).

"Sebetulnya Pertamina sudah harus menaikkan harga bensin di awal tahun ini tetapi justru pemerintah menolaknya. Saat ini pertamina menanggung rugi akibat tanggungan subsidi dari selisih perbedaan harga jual saat ini dan harga keekonomian yang seharusnya," kata dia.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut