Cegah PHK, Hipmi Minta Insentif untuk UMKM Diperluas
JAKARTA, iNews.id - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta pemerintah memonitor penyaluran berbagai stimulus ekonomi, khususnya di daerah. Stimulus ini diharapkan bisa dirasakan secara menyeluruh oleh dunia usaha, terutama bagi Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Mardani H Maming mengakui, stimulus pemerintah sudah banyak disalurkan ke daerah. Namun, dia meminta adanya monitor langsung sehingga program yang ada benar-benar bisa dirasakan UMKM.
“Program pemerintahan sudah bagus tapi implementasi untuk menjalankan di bawahnya kadang-kadang tidak sesuai dengan program yang diinginkan," ujar Maming, seperti keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Dia mengatakan, bentuk insentif yang diberikan salah satunya, pinjaman bank di bawah Rp10 miliar. Beberapa data dari 34 provinsi, baru 20 persen UMKM Hipmi yang mendapatkan insentif dari bank-bank yang diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian sebagai Kebijakan Countercyclical.
"Pengusaha besar Hipmi yang pinjamannya di atas Rp10 miliar dan rata-rata pengusaha besar biasanya mempunyai hubungan yang baik dengan bank sehingga, tidak perlu dibantu pemerintah pun sudah aman," ucapnya.
Dia mengkhawatirkan kondisi UMKM yang terkena dampak pandemi Covid-19. Karena itu, dia berharap insentif pinjaman bank dan pajak yang sudah diatur bisa dirasakan UMKM sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) permanen.
"Kalau UMKM-nya dibantu maka pengangguran akan juga berkurang, itulah yang dilakukan oleh pengurus Hipmi bagaimana kita bekerja sama dengan bank-bank untuk melakukan insentif pinjaman di beberapa provinsi.
Dia menilai, jika ada perusahaan yang melakukan PHK karena pandemi Covid-19 bukan karena tidak berkinerja baik. Pasalnya, Covid-19 membuat perusahaan tidak memperoleh pendapatan.
"Orang (PHK) ini bukan tidak mendapatkan pekerjaan, karena pandemi ini pendapatan perusahaan menurun sehingga perusahaan harus melakukan PHK atau merumahkan para karyawannya,” kata dia.
Editor: Ranto Rajagukguk