Cerita Bahlil Lahadalia yang Diberikan 4 Tugas oleh Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membeberkan empat hal penting yang ditugaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepadanya. Hal itu ditugaskan Jokowi agar iklim investasi di Tanah Air membaik.
Pertama, mengenai cara meningkatkan peringkat ease of doing business/EoDB Indonesia dari peringkat 73 ke 40. Kedua, membereskan investasi mangkrak yang tidak dapat dieksekusi dalam beberapa tahun terakhir
Ketiga, memaksimalkan investasi seperti melakukan kerja sama antara investor asing dan dalam negeri dengan perusahaan yang ada di daerah. Terakhir, meningkatkan realisasi investasi.
"Ketika kita masuk (BKPM), potret realisasi investasi pada 2019 Oktober itu Rp601,3 triliun, target dari Bappenas Rp792 triliun, alhamdulillah atas kerja sama tim di BKPM, akhir tahun 2019 realisasi investasi kurleb sekitar Rp809,6 triliun, jadi melampaui target kurang lebih sekitar 102 persen," ujar Bahlil dalam acara Manager Forum XLIV di iNews Tower, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Dari data yang dimiliki BKPM, investasi yang berasal dari luar Indonesia berkisar 52,3 persen, sementara itu investasi dalam negeri berkisar 47,7 persen dengan total penyerapan tenaga kerja kurang lebih sekitar 1.033.000 orang.
"Bagaimana ke depan? Bappenas menugaskan kepada BKPM harus mencapai Rp886 triliun kalau mau pertumbuhan ekonomi di atas 5,5 persen," kata dia.
Mantan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ini juga bercerita mengenai adanya investasi mangkrak yang berjumlah Rp708 triliun. Investasi tersebut tidak dapat tereksekusi dikarenakan ada persoalan tanah hingga arogansi birokrasi antar kementerian.
"Bagaimana juga Tanjung Jati Power Plan ini investasinya Rp38 triliun, masalahnya sudah enam tahun enggak selesai selesai, kami selesaikan enggak sampai sebulan, ini contoh arogansi antar kementerian. Jadi, menteri A dan menteri B saling tahan surat, enggak mau kasih, ada saja alasannya. Begitu kami masuk, kami tidak ingin tahu Tanjung Jati punya siapa, kerjaan saya adalah menjalankan apa perintah presiden, apa perintah Undang-Undang setelah itu saya lakukan," ucapnya.
Menurut Bahlil, dalam menyelesaikan persoalan investasi tidak cukup hanya menggunakan kepintaran dan memahami aturan saja, melainkan harus memiliki keberanian juga.
"Pintar saja enggak cukup, paham aturan saja enggak cukup, harus punya keberanian dan gila dikit. Justru kalau orang waras investasi enggak selesai, tapi gila yang terukur, berdasarkan aturan, jangan gila yang tidak berdasarkan aturan nanti aparat penegak hukum yang menangkap kita," ujar Bahlil.
Editor: Ranto Rajagukguk