Cerita Menteri Tjahjo Kumolo Digaji Rp18 Juta, Waktu Jadi Anggota DPR Rp260 juta
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengaku lebih enak menjadi anggota DPR. Pasalnya, gajinya kini sebagai menteri lebih kecil.
Sebagai MenpanRB, Tjahjo mengaku diupah Rp18 juta per bulan. Rinciannya, gaji pokok Rp5 juta dan tunjangan Rp13 juta. Sementara gaji anggota DPR sudah pasti di atas Rp50 juta.
"Enak jadi anggota DPR," kata Tjahjo saat rapat dengan DPR, Senin (28/12/2020).
Mantan Sekjen PDI-P itu pernah menjabat sebagai anggota DPR selama enam periode (1986-2014). Sebagai eks anggota legislatif, dia mengaku bisa membawa uang ratusan juta per bulan.
Saat pertama kali menjadi anggota DPR tahun 1986, dia menerima gaji pokok Rp1 juta plus tunjangan Rp4 juta. Namun, penghasilannya sebagai anggota DPR terus meningkat. Terakhir menjadi anggota DPR pada 2014, Tjahjo mengaku menerima Rp260 juta per bulan.
"Selama enam periode, gaji pokok saya Rp1 juta meningkat menjadi Rp20 juta, ditambah tunjangan kinerja Rp18 juta, padahal gaji sebagai anggota DPR itu Rp20 juta, belum dengan lain-lain, itu bisa Rp260 juta, begitu jadi menteri kembali ke Rp20 juta dan ke Rp18 juta," ujarnya.
Kendati demikian, lulusan Universitas Diponegoro itu menilai, berapapun besarnya penghasilan tak membuat seseorang merasa puas bila membandingkannya dengan penghasilan orang lain. Dia menyebut, seseorang harus melihat ke bawah agar pandai bersyukur.
"Kalau kita melihat penghasilan kita, selalu melihat ke atas, yo tidak akan pernah puas-puasnya. Tapi kalau kita melihat ke bawah, masih banyak yang harus kita lihat berbagai hal yang ada," ujarnya.
Editor: Rahmat Fiansyah