Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian
Advertisement . Scroll to see content

Cukai Rokok 2020 Naik Tinggi, Sri Mulyani Akui Peredaran Rokok Ilegal Meningkat

Kamis, 28 Januari 2021 - 11:22:00 WIB
Cukai Rokok 2020 Naik Tinggi, Sri Mulyani Akui Peredaran Rokok Ilegal Meningkat
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat modus pelanggaran rokok ilegal yang dilekati pita cukai palsu masih terjadi. Pelanggaran hasil tembakau dengan modus ini mencapai 0,36 persen dari total peredaran rokok di Indonesia.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, peredaran rokok ilegal meningkat signifikan menjadi 4,9 persen sepanjang tahun lalu. Padahal di 2019, pemerintah berhasil menekan peredaran rokok ilegal menjadi hanya 3 persen.

"Penindakan hasil tembakau ini, kalau kita lihat dari 2013, terlihat sesudah 2018, dengan naiknya pengawasan cukai hasil tembakau (CHT)," ujar Sri Mulyani dalam youtube DPR, Kamis (28/1/2021).

Dia menuturkan, peredaran rokok ilegal tersebut utamanya akibat kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang tinggi, rata-rata 23 persen pada tahun lalu. Menurut dia, kenaikan cukai rokok yang tinggi memang bisa mendorong orang berbuat curang untuk membuat rokok ilegal.

"Ini artinya kenaikan cukai yang terlalu tinggi memang harus disertai dengan penegakan hukum," ujarnya.

Menurut dia, pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu akan terus mengupayakan penurunan peredaran rokok ilegal, meskipun situasinya dinilai mustahil. Dia pun menegaskan akan berupaya agar peredaran rokok ilegal tetap terkendali, meski kenaikan cukai rokok tahun ini sebesar 12,5 persen.

"Kami akan coba tetap pertahankan meskipun harga rokok terus dinaikkan, yang menyebabkan orang akan punya insentif untuk terus melakukan pemalsuan cukai maupun pemalsuan rokok ilegal," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut