Dana Bagi Hasil Sawit Rp3,4 Triliun Segera Cair, Sri Mulyani Tunggu Restu Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 350 daerah penghasil sawit bakal mendapatkan dana bagi hasil (DBH) sawit sebesar Rp3,4 triliun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengonfirmasi bahwa anggaran DBH sawit Rp3,4 triliun sudah masuk ke dalam APBN 2023.
Untuk saat ini, pencairan dana tersebut sedang dalam proses penyelesaian rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang nantinya akan diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami saat ini sedang dalam proses penyelesaian RPP untuk DBH sawit, mudah-mudahan bisa segera ditetapkan oleh Pak Presiden," ujar Luky dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Juli 2023 di Jakarta, Senin (24/7/2023).
Jika proses berjalan sesuai rencana, maka paling cepat DBH sawit akan mulai dicairkan pada Agustus 2023.
"Target kami ya akhir bulan ini, atau awal bulan depan sudah bisa selesai PP-nya. Nanti akan dikeluarkan PMK soal pembagiannya dan bisa segera disalurkan," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan, DBH sawit bisa membawa banyak manfaat bagi daerah. Salah satunya adalah untuk perbaikan jalan, terlebih banyak truk yang melewati sentra perkebunan sehingga otomatis diperlukan adanya pemeliharaan jalan.
"DBH sawit itu salah satu perspektifnya adalah untuk meningkatkan kualitas dari jalan daerah," kata Suahasil.
Sebagai informasi, sebelumnya Menkeu Sri Mulyani Indrawati sudah menyampaikan bahwa DBH sawit akan diberikan sebesar Rp3,4 triliun untuk 350 daerah, termasuk 4 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Besaran porsi DBH sawit adalah minimal 4 persen dan seharusnya diambil dari pungutan ekspor (PE) dan bea keluar (BK).
Editor: Aditya Pratama