Dana Bergulir dari LPDB-KUMKM Jadi Solusi Koperasi Kembangkan Usaha
BANJARMASIN, iNews.id - Kebutuhan penambahan modal bagi sebuah koperasi amat dibutuhkan untuk pengembangan usaha. Apalagi, bila koperasi tersebut bergerak di bidang simpan pinjam, keterlibatan pihak ketiga pasti dibutuhkan.
Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Tri Civitas, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat (FKIP Unlam) Banjarmasin, Kalimantan Selatan merasakan betul dana bergulir yang dikeluarkan oleh pihak ke tiga, yakni Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-UMKM). Karena pada awal berdirinya, koperasi ini amat merasa kesulitan dalam mengembangkan usaha.
Sejak berdiri pada 1978, koperasi ini menjadi fasilitas khusus bagi para tenaga kerja Unlam Banjarmasin, seperti para dosen dan karyawan baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga honorer dan kini memiliki 285 orang anggota. Bidang usaha Koperasi Tri Civitas berfokus pada simpan pinjam dengan harapan bisa menyalurkan dana kepada para anggota untuk digunakan sebaik mungkin sebagai modal usaha.
Peran pihak ketiga, seperti perbankan dan lembaga keuangan amat dibutuhkan. Sejak tahun 2000, mereka mulai bermitra dengan pihak ketiga. Baru pda 2013 mereka mulai mengenal Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-UMKM) dan memanfaatkan pinjaman dana sebesar Rp750 juta untuk tambahan modal simpan pinjam.
Menurut Ketua Koperasi Tri Civitas, Mahdian, pinjaman dana tersebut sangat membantu koperasi dalam mengembangkan usaha, terutama dalam menyalurkan kebutuhan simpan pinjam para anggotanya. Terasa selisih perbedaan bunga antara LPDB-KUMKM dengan lembaga keuangan lain khususnya perbankan.
“Kalau dari LPDB pinjaman dananya besar dengan jasa rendah, dan ada selisih yang jauh lebih murah dari bank. Jadi, misal pinjaman kita dari LPDB dengan bunga 5 persen bisa kita salurkan lagi ke anggota dengan bunga 12 persen. Kalau dari bank tidak bisa seperti itu, bunganya sudah memberatkan,” kata Mahdian.
Selain itu, Mahdian juga merasakan betul manfaat dari LPDB-KUMKM yang langsung bisa dinikmati para anggota koperasi. Dahulu sebelum ada pinjaman dana dari LPDB-KUMKM, proses peminjaman Koperasi Tri Civitas membutuhkan waktu yang lama karena keterbatasan dana.
Namun kini hal tersebut tak berlaku lagi, pinjaman dana koperasi bisa cair setiap waktu tanpa harus mengantre lagi. Kemudahan tersebut tentu dimanfaatkan oleh para anggota koperasi.
Mereka memanfaatkan pinjaman dana tersebut untuk kebutuhan modal usaha sampingan selain pekerjaan tetapnya sebagai dosen atau karyawan kampus. Beberapa di antaranya bahkan berhasil mengembangkan usahanya menjadi besar, seperti yang dialami oleh salah seorang nasabah, Zakiah Agus Kusasi.
Zakiah merasakan betul manfaat pinjaman dana tersebut. Dengan dana pinjaman sebesar Rp75 juta, wanita yang juga berprofesi sebagai dosen ini memulai usaha katering dan kantin mahasiswa di sekitar kampus.
“Bagi saya terasa sekali manfaat dana LPDB ini. Karena untuk belanja warung makan ini kan tiap hari berputar, serta membutuhkan investasi peralatan di awal,” ujarnya.
Menurut dia, dengan mengembangkan usaha, paling tidak dia dapat membuka lapangan pekerjaan. ”Itu yang pertama. Kemudian yang kedua tentu investasi ini diharapkan agar bisa berkembang sehingga ada simpanan-simpanan. Nah itu manfaat dana bantuan dari LPDB yang kami rasakan,” kata Zakiah.
Mahdian menambahkan, selain Zakiah sesungguhnya masih ada lagi beberapa anggota koperasi Tri Civitas yang juga memiliki kisah sukses seperti Zakiah.
“Ada yang punya toko, ada yang punya butik, lalu usaha besi bekas, jadi bervariasilah untuk usahanya. Tapi memang semua pinjaman ini untuk usaha dan alhamdulillah mereka sangat terbantu dengan adanya dana dari LPDB ini,” kata dia.
Melihat begitu besar manfaat dana LPDB-KUMKM untuk koperasi dan anggota Koperasi Tri Civitas, Mahdian berharap LPDB-KUMKM membuka kesempatan untuk bermitra kembali.
Dirinya berkeinginan agar nantinya pengurusan proses, prosedur serta persyaratan pengajuan pinjaman lebih ringkas dan sederhana sehingga memudahkan para pelaku koperasi dan usaha kecil menengah di daerah.
Editor: Zen Teguh