Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Kebocoran Data 4,6 Juta Warga Jabar Dijual di Situs Gelap, Pemprov Jabar Bantah!
Advertisement . Scroll to see content

Data Lion Air Group Bocor, RUU Perlindungan Data Pribadi Diminta Segera Terbit

Kamis, 19 September 2019 - 20:08:00 WIB
Data Lion Air Group Bocor, RUU Perlindungan Data Pribadi Diminta Segera Terbit
Pengamat transportasi mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi segera diterbitkan usai kasus kebocoran data pribadi penumpang maskapai anggota Lion Air Group. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Data penumpang maskapai anak usaha Lion Air Group, Malindo Air bocor dan tersebar di dunia maya. Malindo Air sendiri menyadari beberapa data pribadi penumpang yang disimpan di lingkungan berbasis cloud, kemungkinan disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan adanya kejadian itu, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi segera diterbitkan usai kasus kebocoran data pribadi penumpang maskapai anggota Lion Air Group. "Iya betul (mendesak), karena kebocoran data pribadi masyarakat saat ini sudah mengganggu privasi masyarakat," ujar Djoko Setijowarno di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Dia menjelaskan, semua data pribadi masyarakat saat ini sudah tersebar ke mana-mana secara tidak terkendali. Semestinya data pribadi penumpang dan pelanggan bisa dilindungi sedari awal, namun sayangnya Indonesia belum memiliki instrumen perlindungannya.

Menurut pengajar di Universitas Katolik Soegijapranoto Semarang Jateng itu, dengan adanya UU Perlindungan Data Pribadi, paling tidak seseorang yang tiba-tiba dihubungi oleh pihak yang tidak dikenal maka orang tersebut bisa mengadukan pihak yang menghubunginya tersebut dibandingkan sekarang yang tanpa regulasi tersebut masyarakat hanya bisa pasrah saja.

"Sulit saat ini untuk mengendalikan kebocoran data pribadi penumpang dan konsumen, dan memang salah satu solusi untuk mengatasi hal itu harus dengan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi sehingga bisa menjerat pelaku yang membocorkan data pribadi tersebut," katanya.

Sebelumnya Malindo Air (kode penerbangan OD) anggota Lion Air Group menyadari beberapa data pribadi penumpang yang disimpan di lingkungan berbasis cloud, kemungkinan disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tim internal Malindo Air bersama penyedia layanan data eksternal, Amazon Web Services (AWS) dan GoQuo sebagai mitra e-commerce saat ini sedang menyelidiki atas hal tersebut. Malindo Air juga bekerja sama dengan konsultan cybercrime independen, melaporkan kejadian ini dan untuk proses penyelidikan.

Pihaknya sudah mengambil dan melakukan sejumlah langkah tepat dalam memastikan agar data penumpang tidak terganggu, sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Malaysia 2010 (Malaysian Personal Data Protection Act 2010).

Dalam kaitan tersebut, Malindo Air menyatakan tidak menyimpan rincian pembayaran setiap penumpang atau pelanggan di dalam server. Malindo Air mematuhi ketentuan Standar Kartu Pembayaran Industri dan Standar Keamanan Data (Payment Card Industry/ PCI - Data Security Standard/ DSS).

Malindo Air mengatakan, dalam menjalankan bisnis dan operasional patuh terhadap semua aturan, kebijakan, ketentuan dari berbagai otoritas baik lokal maupun luar negeri (internasional) termasuk CyberSecurity Malaysia.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut