Defisit BPJS Kesehatan Bisa Tembus Rp78 Triliun pada 2024
JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan, kenaikan iuran perlu dilakukan untuk mengatasi defisit keuangan. Jika iuran tidak naik, maka defisit akan terus membesar setiap tahun.
"Kalau tidak lakukan upaya-upaya yang bersifat policy mixed (bauran kebijakan), artinya meningkatkan iuran, maka setiap tahun defisit ini akan semakin lebar," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris saat rapat kerja gabungan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Pada tahun ini, kata Fahmi, defisit BPJS Kesehatan bakal mencapai Rp32 triliun. Angka ini lebih tinggi daripada proyeksi awal yang sebesar Rp28 triliun.
Kemudian defisit anggaran akan bertambah menjadi Rp39,5 triliun di 2020, Rp50,1 triliun di 2021, Rp58,6 triliun di 2022, dan Rp77,3 triliun di 2023. Dengan demikian, pada lima tahun mendatang defisit akan naik dua kali lipat dari saat ini menjadi Rp77,9 triliun.
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun Depan Tinggal Tunggu Restu Jokowi
"Harapannya dengan perbaikan fundamental yang dipaparkan, masalah defisit ini bisa diselesaikan secara struktural," kata dia.
Editor: Rahmat Fiansyah