Demo Tolak UU Cipta Kerja, BKPM: Tidak Ada Investor yang Batalkan Investasi
JAKARTA, iNews.id - Serikat buruh menggelar demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Penolakan muncul karena aturan tersebut dinilai merugikan kepentingan buruh.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, demonstrasi yang terjadi hari ini tidak mengganggu iklim investasi di Tanah Air.
"Saya ingin mengatakan sampai hari ini belum ada niat investor yang membatalkan gara-gara demo atau mengganggu iklim investasi," ujarnya, Kamis (8/10/2020).
Mantan ketua umum Hipmi itu tak mempermasalahkan aksi demo yang menolak UU Cipta Kerja. Menurut dia, unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi yang merupakan hak buruh.
Namun, Bahlil berharap para pendemo tak melakukan aksi kekerasan dan kerusakan. Apalagi, Indonesia saat ini tengah berjuang menghadapi pandemi Covid-19.
"(Saya pernah ikut demo) 1997-1988, sempat ditahan akibat demo dan saya kali ini melihat, memotret diri saya demo bagian dari instrumen (demonstrasi). Saya pikir insyaallah kita berdoa untuk mendapatkan yang terbaik agar ini bisa selesai," katanya.
Bahlil meminta peserta demo tak terpancing aksi provokasi oleh oknum-oknum. Dia khawatir demo itu ditunggangi oleh kelompok-kelompok yang tak bertanggung jawab.
“Beberapa hari ini rasa-rasanya kita sudah mulai masuk pada suatu pola di mana ada terkesan sekelompok tertentu yang ingin untuk menggiring fakta menjadi sesuatu yang bukan fakta dengan kepentingan kelompoknya masing-masing,” tuturnya.
Editor: Rahmat Fiansyah