Deretan Harta Ari Askhara, Dirut Garuda yang Dipecat karena Skandal Harley
JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara. Pemecatan dilakukan menyusul skandal penyelundupan motor gede Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton di pesawat Airbus A330-900 Neo.
Erick memastikan pemilik moge Harley Davidson tersebut yakni Ari Askhara. Informasi tersebut diperoleh dari Komite Audit Garuda Indonesia.
Merespons sanksi tegas tersebut, Dewan Komisaris Garuda memberhentikan sementara lima direksi BUMN penerbangan tersebut.
"Langkah itu menindaklanjuti pertemuan dengan Menteri BUMN selaku pemegang saham seri A Diwarna Garuda Indonesia. Pemberhentian itu ditetapkan melalui SK Dewan Komisaris Garuda Indonesia tentang Pemberhentian Sementara Waktu Anggota-Anggota Direksi Garuda," ungkap siaran pers Garuda Indonesia, Senin (9/12/2019).
Ari Askhara ditunjuk sebagai dirut Garuda pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), Rabu (12/8/2019). Mantan Direktur Keuangan PT Pelindo III (Persero) itu menggantikan Pahala Mansury yang menjabat sejak 12 April 2017.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ari memiliki harta lebih dari Rp37,5 miliar. Persisnya, Rp37.561.339.665. LHKPN disampaikan pada 28 Maret 2019.
Deretan harta tersebut terdiri atas harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) senilai Rp23.275.000. Tanah dan bangunan milik Ari tersebar di Bogor, Bekasi, Buleleng, Gianyar, Denpasar dan Jakarta.
Ari yang hari ini dilaporkan para pramugari Garuda atas perilaku diskriminasi itu juga memiliki alat trasportasi senilai Rp1.370.000.000.
Alat transportasi ini terdiri atas mobil Mitsubishi Pajer Sport keluaran 2012 senilai Rp325.000.000, Mazda 6 keluaran 2017 senilai Rp420.000.000, dan mobik Lexus minibus keluaran 2016 senilai Rp625.000.000. Tidak ada laporan mengenai kepemilikan Harley Davidson di LHKPN ini.
Alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp95.000.000, kas dan setara kas senilai Rp10.441.339.665, serta harta lainnya Rp2.380.000.000. Dia tidak memiliki utang.
Ari masih bungkam soal pemecatan dirinya. Namun dalam sebuah video yang beredar, pria yang pernah berkarier di PT Wijaya Karya (Persero) itu menampik dirinya bakal mundur pada 15 Desember 2019.
"Saya mendapatkan gosip katanya saya mengundurkan diri tanggal 15 Desember, saya nyatakan di sini kalau saya nggak akan mundur," ujarnya pada video yang beredar di platform Twitter itu.
Editor: Zen Teguh